Puasa
Syawal kita tahu memiliki keutamaan yang besar yaitu mendapat pahala
puasa setahun penuh. Namun bagaimanakah tata cara melakukan puasa
Syawal?
Keutamaan Puasa Syawal
Kita tahu bersama bahwa puasa Syawal
itul punya keutamaan, bagi yang berpuasa Ramadhan dengan sempurna
lantas mengikutkan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka ia akan
mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yag menunjukkan
sunnahnya puasa Syawal. Yang berpendapat puasa tersebut sunnah adalah
madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad. Adapun Imam Malik
memakruhkannya. Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah,
“Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawal didukung
dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari
hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena
perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah
ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya.
Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib,
maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah,
puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)
Seperti Berpuasa Setahun Penuh
Kenapa puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? Mari kita lihat pada hadits Tsauban berikut ini,
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ «
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ
(مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa
berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah
menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan
kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh
kebaikan yang semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan
penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam
hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan)
kebaikan puasa. Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10
bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan. Itulah mengapa orang yang
melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.
Tata Cara Puasa Syawal
1- Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari
Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari. Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
2- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
“Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan
setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan
bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
3- Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal
dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu
pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.” (Idem)
4- Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang
mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa
qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang
muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa
enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa
Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa
enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih
baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah
puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun
pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’
puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap
harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).
5- Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah
berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara
bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau
bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh
dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).
Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan.
Adapun berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan
sebagaimana puasa lainnya yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan
pada hari Sabtu, misalnya jika melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu.
Ada fatwa dari Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut ini.
Soal:
Soal:
Kebanyakan orang di negeri kami berselisih pendapat tentang puasa di
hari Arafah yang jatuh pada hari Sabtu untuk tahun ini. Di antara kami
ada yang berpendapat bahwa ini adalah hari Arafah dan kami berpuasa
karena bertemu hari Arafah bukan karena hari Sabtu yang terdapat
larangan berpuasa ketika itu. Ada pula sebagian kami yang enggan
berpuasa ketika itu karena hari Sabtu adalah hari yang terlarang untuk
diagungkan untuk menyelisihi kaum Yahudi. Aku sendiri tidak berpuasa
ketika itu karena pilihanku sendiri. Aku pun tidak mengetahui hukum
syar’i mengenai hari tersebut. Aku pun belum menemukan hukum yang jelas
mengenai hal ini. Mohon penjelasannya.
Jawab:
Boleh berpuasa Arafah pada hari Sabtu atau hari lainnya, walaupun
tidak ada puasa pada hari sebelum atau sesudahnya, karena tidak ada beda
dengan hari-hari lainnya. Alasannya karena puasa Arafah adalah puasa
yang berdiri sendiri. Sedangkan hadits yang melarang puasa pada hari
Sabtu adalah hadits yang lemah karena mudhtorib dan menyelisihi hadits yang lebih shahih.
(Fatwa no. 11747. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz,
Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan).
Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan puasa Syawal ini setelah
sebelumnya berusaha menunaikan puasa qodho’ Ramadhan. Hanya Allah yang
memberi hidayah untuk terus beramal sholih.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar