Sabtu, 28 September 2013

Nasihat Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan: Pahami Aqidah Terlebih Dulu

Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan pernah ditanya:

“Pada masa-masa belakangan ini kita perhatikan para pemuda cenderung lalai dan malas mempelajari aqidah, enggan mendalaminya, dan sangat kurang mencurahkan perhatian mereka kepadanya. Mereka justru sibuk dengan urusan-urusan lain. Apakah nasihat Anda bagi para pemuda seperti mereka ini?”


Beliau menjawab: Saya menasihatkan kepada para pemuda dan kaum muslimin yang lainnya agar memberikan perhatian terhadap aqidah terlebih dulu sebelum segala sesuatu. Dikarenakan aqidah adalah landasan yang menjadi penopang tegaknya seluruh amal, untuk diterima atau ditolak. Apabila aqidah tersebut benar dan sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh para rasul ‘alaihimush shalatu was salam dan secara khusus bersesuaian dengan ajaran sang penutup para rasul yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua amalan itu akan diterima jika amal-amal tersebut ikhlas untuk mengharap wajah Allah ta’ala dan sesuai dengan syariat Allah dan rasul-Nya. Sedangkan apabila aqidah itu rusak atau sesat dikarenakan dibangun di atas sikap membebek dan taklid kepada nenek moyang dan leluhur semata, atau karena aqidah itu ternodai kesyirikan, apabila demikian maka amal-amal tersebut akan tertolak dan tidak akan diterima barang sedikitpun, meskipun pelakunya ikhlas dan benar-benar menginginkan wajah Allah subhanahu wa ta’ala. Hal itu dikarenakan Allah tidak akan menerima amalan kecuali apabila ikhlas untuk mengharap wajah-Nya yang mulia serta benar yaitu sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh sebab itu barang siapa yang menginginkan keselamatan bagi dirinya serta menghendaki amal-amalnya diterima dan sangat ingin menjadi seorang muslim yang sejati maka wajib baginya untuk menaruh perhatian besar terhadap masalah aqidah, yaitu dengan cara memahami aqidah yang benar serta hal-hal yang bertentangan dengannya, yang dapat membatalkannya dan bisa menggerogotinya, sampai dia bisa membangun amal-amalnya di atas aqidah tersebut. Dan hal itu tidak akan bisa dicapai tanpa mempelajarinya dari para ulama serta para pemilik pengetahuan yang mendalam yang mengambil ilmu tersebut dari kalangan pendahulu umat ini.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ketahuilah, sesunguhnya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah, dan minta ampunlah atas dosamu dan dosa kaum beriman yang lelaki maupun yang perempuan.” (QS. Muhammad: 19)

Bahkan Imam Al-Bukhari telah membuat sebuah judul bab khusus di dalam kitabnya di mana beliau berkata, ‘Bab Ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan’. Dan beliau menyitir ayat yang mulia ini. “Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah,” di dalam ayat tersebut Allah subhanahu wa ta’ala memulai dengan ilmu sebelum ucapan dan perbuatan.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya seluruh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, saling mewasiatkan dalam hal kebenaran dan saling mewasiatkan dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)

Di dalamnya Allah menjanjikan keselamatan dari kerugian bagi orang yang memenuhi empat kriteria:

Kriteria pertama: iman, yang itu berarti memiliki keyakinan yang benar.


Kriteria kedua: amal shalih serta ucapan yang shalih. Disebutkannya ucapan dan amal shalih sesudah iman merupakan gaya bahasa penyebutan kata yang khusus setelah kata yang bersifat umum; sebab amal adalah bagian dari iman, penyertaan ini bertujuan untuk menunjukkan agungnya kedudukan amal.

Kriteria ketiga: dan saling menasihati dalam kebenaran, yaitu mereka berdakwah ilallah, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Setelah mereka memperhatikan kepentingan diri mereka sendiri terlebih dahulu, dan setelah mereka mengerti jalan yang benar maka mereka pun kemudian mengajak orang lain untuk menjalani hal itu, sebab seorang muslim itu juga dibebani tugas untuk mendakwahi manusia kepada ajaran Allah subhanahu wa ta’ala, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar.
Dan mereka saling menasihatkan untuk menetapi kesabaran, inilah  

Kriteria yang keempat, yaitu bersabar dalam menghadapi resiko lelah dan kesulitan dalam menjalani perkara tersebut. Tidak ada kebahagiaan bagi seorang muslim kecuali apabila dia telah merealisasikan keempat kriteria ini.

Adapun menaruh perhatian besar terhadap wawasan/tsaqafah umum dan berita-berita surat kabar dan juga ucapan-ucapan orang dan berbagai peristiwa di dunia, maka sesungguhnya hal itu boleh saja ditelaah apabila seorang insan telah benar-benar mewujudkan tauhid dan membenahi aqidah, barulah dia bisa melihat-lihat hal-hal tersebut dalam rangka mengenali kebaikan dan keburukan, atau dalam rangka memperingatkan umat dari kejelekan-kejelekan dan seruan-seruan kesesatan yang bertebaran di masyarakat. Akan tetapi hal itu dapat dilakukannya apabila dia telah mempersenjatai diri dengan ilmu, serta keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Adapun orang yang memaksakan diri menelaah persoalan dan berita koran semacam itu atau menyelami dunia politik namun dalam keadaan tanpa berbekal ilmu yang benar tentang aqidahnya dan tanpa bekal ilmu tentang ajaran agamanya, maka sebenarnya perbuatannya itu tidak akan bermanfaat baginya barang sedikitpun. Bahkan dia telah menyibukkan diri dalam suatu urusan yang tidak ada faedahnya baginya, dan dia tidak akan mampu membedakan mana yang benar dan mana yang batil.

Kebanyakan orang yang tidak mengerti aqidah dan terlalu mencurahkan perhatian mereka untuk mengurusi persoalan-persoalan semacam ini telah terjerumus dalam kesesatan dan bahkan menyesatkan orang. Mereka telah membuat pengaburan kepada manusia, hal itu terjadi karena sebenarnya mereka tidaklah memiliki ilmu dan keterangan yang bisa dipakai untuk memilah antara yang berbahaya dengan yang bermanfaat, mana yang harus diambil dan mana yang harus ditinggalkan serta bagaimanakah cara untuk mengatasi persoalan. Oleh sebab itu muncullah berbagai kejanggalan serta kekaburan pada kebanyakan orang. Itu semua terjadi disebabkan mereka menerjuni persoalan tsaqafah dan dunia perpolitikan sementara mereka tidak mempunyai bekal ilmu tentang aqidah mereka dan pemahaman yang bersumber dari ajaran agama mereka, sehingga akhirnya mereka menyangka suatu kebenaran sebagai kebatilan, dan sebaliknya; menyangka suatu kebatilan sebagai kebenaran.

Sumber: Al Muntaqa min Fatawa Al Fauzan, jilid 1, islamspirit.com

Sumber : Muslim.Or.Id
STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA

Senin, 23 September 2013

Shirathal Mustaqim, Petunjuk Jalan yang Lurus

Dalam surat Al Fatihah yang kita baca setiap shalat, terkandung permohonan doa kepada Allah Ta’ala agar kita senantiasa diberi hidayah di atas shiratal mustaqim, yaitu tatkala kita membaca firman Allah :

اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ  
(Ya Allah). Tunjukilah kami jalan yang lurus (shiratal mustaqim), yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat “ (Al Fatihah:6-7).

Sungguh saudaraku, nikmat berada di atas shiratal mustaqim adalah nikmat yang agung bagi seorang hamba.

Nikmat Hidayah Shiratal Mustaqim

Nikmat hidayah shiratal mustaqim (jalan yang lurus) adalah nikmat yang besar bagi seseorang. Tidak semua orang Allah beri nikmat yang mulia ini. Nikmat ini hanya Allah berikan kepada orang-orang yang Allah kehendaki. Yang dimaksud hidayah dalam ayat ini mencakup dua makna, yaitu hidayah untuk mendapat petunjuk shiratal mustaqim dan hidayah untuk tetap istiqomah dalam meniti di atas shiratal mustaqim.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Si’di rahimahullah menjelaskan : “Hidayah mendapat petunjuk shiratal mustaqim adalah hidayah memeluk agama Islam dan meninggalkan agama-agama selain Islam. Adapun hidayah dalam meniti shiratal mustaqim mencakup seluruh pengilmuan dan pelaksanaan ajaran agama Islam secara terperinci. Doa untuk mendapat hidayah ini termasuk doa yang paling lengkap dan paling bermanfaat bagi hamba. Oleh karena itu wajib bagi setiap orang untuk memanjatkan doa ini dalam setiap rakaat shalat karena betapa pentingnya doa ini” (Taisiirul Kariimir Rahman)

Makna Shiratal Mustaqim

Para ulama ahli tafsir baik dari kalangan sahabat maupun yang hidup sesudahnya telah banyak memberikan penjelasan tentang makna shiratal mustaqim.

Imam Abu Ja’far bin Juraih rahimahullah berkata, “ Para ahli tafsir telah sepakat seluruhnya bahwa shiratal mustaqim adalah jalan yang  jelas yang tidak ada penyimpangan di dalamnya” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azim)

# Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan bahwa ada empat perkataan ulama tentang makna shiratal mustaqim:

Pertama. Maksudnya adalah kitabullah. Ini merupakan pendapat yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Ali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua. Maknanya adalah agama Islam. Ini merupakan pendapat Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan, dan Abul ‘Aliyah rahimahumullah.

Ketiga. Maksudnya adalah jalan petunjuk menuju agama Allah. Ini merupakan pendapat Abu Shalih dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan juga pendapat Mujahid rahimahumullah.

Keempat. Maksudnya adalah jalan (menuju) surga. Pendapat ini juga dinukil dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. ( Lihat Zaadul Masiir).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mejelaskan : “Shiratal mustaqim adalah jalan yang jelas dan gamblang  yang bisa mengantarkan menuju Allah dan surga-Nya, yaitu dengan mengenal kebenaran serta mengamalkannya” (Taisirul Kariimir Rahman).

Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “ Yang dimaksud dengan shirat (jalan) di sini adalah Islam, Al Qur’an, dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiganya dinamakan dengan “jalan” karena mengantarkan kepada Allah Ta’ala. Sedangkan al mustaqim maknanya jalan yang tidak bengkok, lurus dan jelas yang tidak akan tersesat orang yang melaluinya” (Duruus min Al Qur’an 54)

Perbedaan penjelasan para ulama tentang makna shiratal mustaqim tidaklah saling bertentangan satu sama lain, bahkan saling melengkapi. Dapat kita simpulkan dari penjelasan di atas bahwa shiratal mustaqim adalah agama Islam yang sangat jelas dan gamblang, yang harus diilmui dan diamalkan berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, sehingga bisa menjadikan pelakunya masuk ke dalam surga Allah Ta’ala. Jalan inilah yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Shiratal Mustaqim Hanya Satu

Shiratal mustaqim yang merupakan jalan kebenaran jumlahnya hanya satu dan tidak berbilang, Allah Ta’ala berfirman :
وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah jalan tersebut, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) , karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa“ (Al An’am:153).

Hal ini dipertegas oleh penafsiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sllam tentang ayat di atas.  Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
خطَّ لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم يومًا خطًّا فقال: هذا سبيل الله. ثم خط عن يمين ذلك الخطّ وعن شماله خطوطًا فقال: هذه سُبُل، على كل سبيل منها شيطانٌ يدعو إليها. ثم قرأ هذه الآية:(وأن هذا صراطي مستقيمًا فاتبعوه ولا تتبعوا السبل فتفرق بكم عن سبيله)

Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat satu garis lurus, kemudian beliau bersabda, “ Ini adalah jalan Allah”. Kemudian beliau membuat garis-garis yang banyak di samping kiri dan kanan garis yang lurus tersebut. Setelah itu beliau bersabda , “Ini adalah jalan-jalan (menyimpang). Di setiap jalan tersebut ada syetan yang menyeru kepada jalan (yang menyimpang) tersebut.“ (H.R Ahmad 4142).(Lihat Jaami’ul Bayaan fii Ta’wiil Al Qur’an)

Mereka yang Telah Meniti Shiratal Mustaqim

Shiratal Mustaqim adalah jalannya orang-orang yang telah Allah beri nikmat. Allah Ta’ala berfirman :
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ

(Shiratal mustaqim) yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka“ (Al Fatihah:6).

Lalu siapakah orang-orang yang telah Allah beri nikmat yang dimaksud dalam ayat di atas? Hal ini dijelaskan oleh firman Allah dalam ayat yang lain:
وَمَن يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَأُوْلَئِكَ مَعَ الذين أَنْعَمَ الله عَلَيْهِم مّنَ النبيين والصديقين والشهداء والصالحين وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقاً

Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiiqiin , orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (An Nisaa’:69).

Sehingga shiratal mustaqim telah di tempuh oleh para Nabi, para shiddiiqin, syuhada, dan shalihin.

Golongan yang Menyimpang dari Shiratal Mustaqim

Selain menunjukkan golongan yang telah berada di atas shiratal mustaqim, Allah juga menjelaskan tentang golongan yang menyimpang dari jalan yang lurus ini. Dalam lanjutan ayat di surat Al Fatihah Allah berfirman :
غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ  
(shiratal mustaqim) bukanlah jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat “ (Al Fatihah:6-7).

# Dalam ayat ini dijelaskan tentang dua golongan yang telah menyimpnag dari shiratal mustaqim :

Pertama. Golongan (المَغضُوبِ), yaitu orang-orang yang dimurkai oleh Allah. Mereka adalah orang-orang yang mngenal kebenaran namun mereka tidak mau mengamalkannya. Sifat ini seperti orang-orang Yahudi dan yang mengikuti mereka. Allah Ta’ala menjelaskan keadaan orang-orang Yahudi dalam firman-Nya :
فَبَآؤُواْ بِغَضَبٍ عَلَى غَضَبٍ

mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan “ (Al Baqarah :90)

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُم بِشَرٍّ مِّن ذَلِكَ مَثُوبَةً عِندَ اللّهِ مَن لَّعَنَهُ اللّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ
Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah “ (Al Maidah:60)

إِنَّ الَّذِينَ اتَّخَذُواْ الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِّن رَّبِّهِمْ

Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak lembu (sebagai sembahannya), kelak akan menimpa mereka kemurkaan dari Tuhan mereka “ (Al A’raaf:152)

Kedua. Golongan (الضَّالِّينَ), yaitu orang-orang yang sesat. Mereka adalah orang-orang yang meninggalkan kebenaran di atas kejahilan dan kesesatan. Sifat ini seperti orang-orang Nasrani dan yang mengikuti mereka. Allah Ta’ala menjelaskan keadaan orang-orang Nasrani dalam firman-Nya :

وَلاَ تَتَّبِعُواْ أَهْوَاء قَوْمٍ قَدْ ضَلُّواْ مِن قَبْلُ وَأَضَلُّواْ كَثِيراً وَضَلُّواْ عَن سَوَاء السَّبِيلِ

Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus “ (Al Maidah:77)

(Lihat Taisirul Kariimir Rahman, Adhwaul Bayan)

Hal ini dipertegas dengan sabda Nabi yang diriwayatkan dari sahabat Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
إن المغضوب عليهم هم اليهود ، وإن الضالين النصارى
Sesungguhnya (المغضوب) adalah Yahudi dan (الضالين) adalah Nasrani” (H.R Ahmad, Tirmidzi, dan yang lainnya. Dihasankan oleh Imam Tirmidzi) (Lihat Fathul Qadir)

Sebab Menyimpang dari Shiratal Mustaqim

Setelah mengetahui kelompok yang menyimpang, kita bisa mengetahui sebab kesesatan mereka. 

Ada dua hal pokok yang menyebabkan sesorang bisa menyimpang dari shiratal mustaqim.

Pertama. Meninggalkan ilmu. Inilah sikap kelompok (الضَّالِّينَ), yaitu orang-orang yang sesat. Sebab kesesatan mereka adalah kejahilan karena meninggalkan ilmu.

Kedua. Meninggalkan amal. Inilah sikap kelompok (المَغضُوبِ), yaitu orang-orang yang dimurkai oleh Allah. Mereka adalah orang-orang yang mengenal kebenaran namun mereka tidak mau mengamalkannya. Mereka dimurkai karena membangkang dengan tidak mau beramal dengan ilmu yang dimiliki.

Oleh karena itu agar seseorang bisa tetap istiqomah di atas shiratal mustaqim, dia harus senantiasa di atas jalan ilmu dan amal. Mempelajari ilmu agar dia terhindar dari kelompok yang tersesat, serta beramal dengan ilmu yang dimiliki agar dia terhindar dari kolompok yang dimurkai Allah. Yang lebih penting juga senantiasa berdoa kepada Allah, Zat yang senatiasa memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

Rintangan dalam Meniti Shiratal Mustaqim

Meniti shiratal mustaqim tidak lepas dari berbagai rintangan dan hambatan. Orang yang meniti jalan ini diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disukai, diliputi dengan kesusahan dan hal-hal yang memberatkan. Oleh karena itu perlu kesabaan ekstra dalam meniti jalan ini. Allah Ta’ala berfirman :
 وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar” (Fushilat:35)

Faedah

Shiratal mustaqim terkadang disandarkan kepada Allah dan terkadang disandarkan kepada orang yang menitinya. Disandarkan kepada Allah, misalnya dalam firman –Nya,
وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً

dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus “ (Al An’am :153)
Demikian juga firman-Nya,
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. “ (Asy Syuura:52-53)

Disandarkan kepada Allah karena Dia-lah yang membuat syariat jalan tersebut, menunjukkan kepada jalan tersebut, dan yang menjelaskan kepada manusia tentang jalan tersebut. Penyandaran kepada Allah adalah penyandaran dalam bentuk pemuliaan serta menunjukkan bahwa jalan tersebut mengantarkan kepada Allah Ta’ala.

Namun terkadanag shiratal mustaqim disandarkan kepada kepada orang-orang yang meniti jalan tersebut. Misalnya dalam firman-Nya,
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ
orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka “ (Al Fatihah:6).

Dalam ayat di atas shiratal mustaqim disandarkan kepada orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, karena merekalah yang berada dia tas jalan tersebut. Berbeda dengan orang-orang yang sesat yang berjalan di atas jalan kesesatan. (Lihat Duruus min Al Qur’an 55-56).

Demikian pembahasan tentang ringkas tentang makna shiratal mustaqim. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa istiqomah di atas jalan shiratal mustaqim. Wallahul musta’an.

Penulis : dr. Adika Mianoki

Sumber :
-          Tafsir Al Qur’an Al Azim, Al Imam Ibnu Katsir
-          Duruus min Al Qur’an Al Kariim, Syaikh Shalih Al Fauzan
-          Zaadul Masiir fii ‘Ilmi Tafsiir, Imam Ibnul Jauzi
-          Adhwaul Bayaan fii Idhaahi Al Qur;an bil Qur’an, Al Imam Muhammad Al Amiin An Syinqiithi
-          Taisiir Kariimir Rahman fii Tafsiir Kalaam Al Manaan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
-          Fathul Qadir Al Jaami’ baina fir Riwayah wad Dirayah min ‘Ilmi Tafsir, Imam Asy Syaukani
-          Jaami’ul Bayaan fii Ta’wiili Al Qur’an, Imam Abu Ja’far At Thabari

Sumber : Muslim.Or.Id
 
STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA

Minggu, 22 September 2013

Jalan yang Lurus


Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan jalan yang lurus dan mengangkat hamba terkasih-Nya sebagai pemandu menuju-Nya. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Muhammad sebaik-baik nabi dan utusan, dan juga bagi para sahabat serta pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Amma ba’du.

Ayat-ayat al-Qur’an yang begitu indah dan menakjubkan, memberikan kepada kita gambaran yang jelas mengenai karakter dan hakekat jalan yang lurus. Jalan yang setiap hari kita mohon kepada Allah untuk ditunjuki kepadanya. Jalan yang akan mengantarkan penempuhnya menuju surga dan kebahagiaan, serta melemparkan orang yang melenceng darinya menuju neraka dan kesengsaraan.

Memadukan antara ilmu dan amal


Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat.” (QS. al-Fatihah: 7).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa hakekat jalan yang lurus itu akan diperoleh dengan cara mengenali kebenaran dan mengamalkannya (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 39). Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Dengan ucapan anda ‘Ihdinash shirathal mustaqim’ itu artinya anda telah meminta kepada Allah ta’ala ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh.” (Tafsir Juz ‘Amma, hal. 12).

Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah berkata, “Maka orang yang diberi nikmat atas mereka yaitu orang yang berilmu sekaligus beramal. Adapun orang-orang yang dimurkai yaitu orang-orang yang berilmu namun tidak beramal. Sedangkan orang-orang yang tersesat ialah orang-orang yang beramal tanpa landasan ilmu.” (Tsamrat al-’Ilmi al-’Amalu, hal. 14). Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa penyebab orang terjerumus dalam kesesatan ialah rusaknya ilmu dan keyakinan. Sedangkan penyebab orang terjerumus dalam kemurkaan ialah rusaknya niat dan amalan (lihat al-Fawa’id, hal. 21)

Memadukan antara tauhid dan ketaatan 


Allah ta’ala berfirman memberitakan ucapan Nabi ‘Isa ‘alaihis salam (yang artinya), “Maka bertakwalah kalian kepada Allah dan taatilah aku. Sesungguhnya Allah adalah Rabbku dan Rabb kalian, maka sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 50-51, lihat juga QS. Az-Zukhruf: 63-64).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Inilah, yaitu penyembahan kepada Allah, ketakwaan kepada-Nya, serta ketaatan kepada rasul-Nya merupakan ‘jalan lurus’ yang mengantarkan kepada Allah dan menuju surga-Nya, adapun yang selain jalan itu maka itu adalah jalan-jalan yang menjerumuskan ke neraka.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 132). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “…Sesungguhnya kebenaran itu hanya satu, yaitu jalan Allah yang lurus, tiada jalan yang mengantarkan kepada-Nya selain jalan itu. Yaitu beribadah kepada Allah tanpa mempersekutukan-Nya dengan apapun, dengan cara menjalankan syari’at yang ditetapkan-Nya melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan dengan [landasan] hawa nafsu maupun bid’ah-bid’ah…” (at-Tafsir al-Qayyim, hal. 116-117)

Dalam surat Maryam, Allah ta’ala juga memberitakan ucapan Isa ‘alaihis salam tersebut (yang artinya), “Dan sesungguhnya Allah adalah Rabbku dan Rabb kalian, maka sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Maryam: 36).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa makna ‘sembahlah Dia’ adalah: ikhlaskan ibadah kepada-Nya, bersungguh-sungguhlah dalam inabah (taubat dan semakin taat) kepada-Nya. Di dalam ungkapan ‘Sesungguhnya Allah adalah Rabbku dan Rabb kalian maka sembahlah Dia’ terkandung penetapan tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah, serta berargumentasi dengan tauhid yang pertama (rububiyah) untuk mewajibkan tauhid yang kedua (uluhiyah) (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 493)

Bahkan, Allah sendiri telah menegaskan bahwa tauhid dan ketaatan kepada-Nya inilah jalan yang lurus itu, bukan penyembahan dan ketaatan kepada syaitan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bukankah Aku telah berpesan kepada kalian, wahai keturunan Adam; Janganlah kalian menyembah syaitan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagi kalian. Dan sembahlah Aku. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Yasin: 60-61). Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa yang dimaksud ‘mentaati syaitan’ itu mencakup segala bentuk kekafiran dan kemaksiatan. Adapun jalan yang lurus itu adalah beribadah kepada Allah, taat kepada-Nya, dan mendurhakai syaitan (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 698)

Perlu diingat, bahwa ketaatan kepada Rasul pada hakekatnya merupakan ketaatan kepada Allah, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada rasul itu, sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. an-Nisaa’: 80). Ayat ini menunjukkan bahwa semua orang yang taat kepada Rasulullah dalam hal perintah dan larangannya sesungguhnya telah taat kepada Allah ta’ala. Karena rasul tidaklah memerintah dan melarang kecuali dengan perintah dari Allah, dengan syari’at dan wahyu dari-Nya. Sehingga hal ini menunjukkan ‘ishmah/keterpeliharaan diri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Allah memerintahkan taat kepada beliau secara mutlak (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 189)

Kata Kunci


Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada empat kata kunci agar seorang hamba bisa berjalan di atas jalan yang lurus, yaitu:
  1. Ilmu, karena dengan ilmu ini maka dia akan bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana tauhid mana syirik, mana sunnah mana bid’ah, mana taat mana maksiat, dst.
  2. Amal, karena dengan mengamalkan ilmunya dia akan terbebas dari kemurkaan Allah, bahkan dia akan mendapatkan tambahan petunjuk karenanya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang mengikuti petunjuk itu, maka Allah akan menambahkan kepada mereka petunjuk dan Allah berikan kepada mereka ketakwaan mereka.” (QS. Muhammad: 17). Di dalam ayat yang mulia ini Allah menjanjikan dua balasan bagi orang yang mengikuti petunjuk (baca: mengamalkan ilmunya), yaitu: ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 787)
  3. Tauhid, karena dengan memahami dan melaksanakan tauhid maka seorang hamba telah mewujudkan tujuan hidupnya dan berada di atas jalan yang akan mengantarkannya ke surga, jika dia istiqomah di atasnya hingga ajal tiba.
  4. Taat, karena dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan berarti dia telah menunjukkan penghambaannya kepada Allah dan kepatuhannya kepada Rasulullah, sehingga dia akan mendapatkan keberuntungan -di dunia maupun di akherat- sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya yang taat kepada-Nya. Allahu a’lam.
Sumber : Muslim.Or.Id
STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA

Saudaraku, Mari Kita Belajar Dulu...

Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata, “Tidak akan diterima ucapan kecuali apabila dibarengi dengan amalan. Tidak akan diterima ucapan dan amalan kecuali jika dilandasi dengan niat. Dan tidak akan diterima ucapan, amalan, dan niat kecuali apabila bersesuaian dengan as-Sunnah.” (lihat al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil munkar karya Ibnu Taimiyah, hal. 77 cet. Dar al-Mujtama’)

A. Landasan Ucapan dan Amalan

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semuanya pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Israa’: 36).

Imam Bukhari rahimahullah membuat bab dalam Shahihnya di dalam Kitab al-’Ilmusebuah bab dengan judul ‘Ilmu sebelum berkata dan beramal, berdasarkan firman Allahta’ala (yang artinya), “Maka ketahuilah, bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Allah.” (QS. Muhammad: 19).’ Lalu beliau berkata, “Allah memulai dengan ilmu.”(lihat Fath al-Bari [1/194])

Imam al-’Aini rahimahullah berkata, “Artinya: Ini adalah bab yang akan menerangkan bahwasanya ilmu didahulukan sebelum perkataan dan perbuatan. Beliau bermaksud untuk menjelaskan bahwa sesuatu itu hendaknya diilmui terlebih dahulu, baru kemudian diucapkan dan diamalkan. Sehingga ilmu lebih dikedepankan daripada keduanya secara hakikatnya. Demikian pula ilmu lebih diutamakan di atas keduanya dari sisi kemuliaan. Sebab ilmu adalah amalan hati, sementara hati adalah anggota badan yang paling mulia.” (lihat ‘Umdat al-Qari [2/58])

Ibnul Munayyir rahimahullah berkata, “Beliau bermaksud untuk menjelaskan bahwa ilmu merupakan syarat benarnya ucapan dan amalan. Sehingga keduanya tidaklah dianggap tanpanya. Maka ilmu itu lebih didahulukan daripada keduanya, sebab ilmu menjadi faktor yang akan meluruskan niat, sedangkan lurusnya niat itulah yang menjadi pelurus amalan. Penulis ingin menggarisbawahi hal itu supaya tidak muncul anggapan dari perkataan sebagian orang bahwa ‘ilmu tidak ada gunanya tanpa amalan’ yang menimbulkan sikap meremehkan ilmu dan bermudah-mudahan dalam mempelajarinya.”(lihat Fath al-Bari [1/195])

Suatu ketika ada seorang lelaki yang menemui Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu. Lelaki itu berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, amal apakah yang paling utama?”. Beliau menjawab, “Ilmu”. Kemudian dia bertanya lagi, “Amal apakah yang paling utama?”. Beliau menjawab, “Ilmu”. Lantas lelaki itu berkata, “Aku bertanya kepadamu tentang amal yang paling utama, lantas kamu menjawab ilmu?!”. Ibnu Mas’ud pun menimpali perkataannya, “Aduhai betapa malangnya dirimu, sesungguhnya ilmu tentang Allah merupakan sebab bermanfaatnya amalmu yang sedikit maupun yang banyak. Dan kebodohan tentang Allah akan menyebabkan amal yang sedikit maupun yang banyak menjadi tidak bermanfaat bagimu.” (lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal [1/133])

Qatadah berkata: Sesungguhnya setan tidak pernah membiarkan lolos seorang pun di antara kalian. Bahkan ia pun datang melalui pintu ilmu. Setan mengatakan, “Untuk apa kamu terus-menerus menuntut ilmu? Seandainya kamu mengamalkan semua (ilmu) yang telah kamu dengar, niscaya itu sudah cukup bagimu.” Maka Qatadah berkata: Seandainya ada orang yang boleh merasa cukup dengan ilmunya, niscaya Musa ‘alaihis salam adalah orang yang paling layak untuk merasa cukup dengan ilmunya. Akan tetapi Musa berkata kepada Khidr (yang artinya), “Bolehkah aku mengikutimu agar engkau bisa mengajarkan kepadaku kebenaran yang diajarkan Allah kepadamu.” (QS. al-Kahfi: 66) (lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal [1/136])

B. Ilmu Sebagai Bekal Dakwah

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah -hai Muhammad-: Inilah jalanku, aku mengajak kepada Allah di atas landasan bashirah/ilmu. Inilah jalanku dan jalan orang-orang yang mengikutiku. Maha suci Allah, aku bukan tergolong bersama golongan orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf: 108)

Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Tidaklah memerintah kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar kecuali orang yang padanya terdapat tiga ciri ini: lemah lembut dalam memerintah dan lemah lembut dalam melarang, bersikap adil dalam memerintah dan adil dalam melarang, serta mengetahui apa yang diperintahkan dan mengetahui apa yang dilarang.” (lihat catatan kaki al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar, hal. 52 ta’liq Syaikh Ruslan)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “.. sesungguhnya perkara yang paling banyak merusak dakwah adalah ketiadaan ikhlas atau ketiadaan ilmu. Dan yang dimaksud ‘di atas bashirah’ itu bukan ilmu syari’at saja. Akan tetapi ia juga mencakup ilmu mengenai syari’at, ilmu tentang keadaan orang yang didakwahi, dan ilmu tentang cara untuk mencapai tujuan dakwahnya; itulah yang dikenal dengan istilah hikmah…”(lihat al-Qaul al-Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid [1/82]). Syaikh Abdurrazzaq al-Badrhafizhahullah berkata, “Adapun orang yang berdakwah tanpa bashirah/ilmu, maka apa yang dia rusak lebih banyak daripada apa yang dia perbaiki.” (lihat Syarh al-Manzhumah al-Mimiyah, hal. 111)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: Sesungguhnya Rabbku telah mengharamkan kepadaku perkara-perkara yang keji, yang tampak maupun yang tersembunyi, begitu pula dosa, perbuatan melanggar hak, berbuat syirik kepada Allah padahal tidak ada keterangan yang Allah turunkan untuk membenarkannya, dan Allah juga mengharamkan kalian berbicara tentang Allah tanpa landasan ilmu.” (QS. al-A’raaf: 33)

Syaikh Shalih as-Suhaimi hafizhahullah berkata, “Perkara yang paling penting bagi seorang da’i adalah memahami apa yang dia dakwahkan secara global maupun terperinci, supaya dia tidak terjerumus dalam tindakan berfatwa tanpa ilmu.” (lihat transkrip Syarh Tsalatsat al-Ushul, hal. 7)

C. Ilmu Ada Pada Atsar

Syaikh Muhammad Sa’id Ruslan hafizhahullah berkata, “Suatu cacat yang banyak menimpa putra-putra umat ini adalah bahwasanya mereka tidak mengikuti prinsip yang telah dijamin keterjagaannya. Padahal, prinsip itu merupakan jalan kenabian. Keterjagaan sesungguhnya hanya ada pada wahyu, bukan pemikiran. Keterjagaan itu hanyalah ada pada ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”(lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 376). Beliau juga menegaskan, “Sesungguhnya hakikat dari jalan kenabian itu adalah dengan mengikuti atsar/riwayat para pendahulu. Barangsiapa yang menyelisihi jalan ini maka dia tidak berjalan di atas manhaj nubuwwah.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 377)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menaati rasul maka sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. an-Nisaa’: 80). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisihi perintah rasul itu, karena mereka akan tertimpa fitnah atau siksaan yang sangat pedih.” (QS. an-Nuur: 63)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa yang taat kepadaku maka dia taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku maka dia durhaka kepada Allah. Barangsiapa yang taat kepada amir/pemimpin maka dia  taat kepadaku. Dan barangsiapa yang durhaka kepada pemimpin maka dia durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1835)

Dari Ubaidullah bin Abi Rafi’, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jangan sampai aku jumpai ada diantara kalian seseorang yang bersandar di atas pembaringannya sementara telah datang kepadanya perintah diantara perintah yang aku berikan atau larangan yang aku sampaikan lantas dia justru berkata, “Kami tidak tahu. Apa yang kami temukan dalam Kitabullah maka itulah yang kami ikuti!”.”(HR. Abu Dawud no. 4605, disahihkan Syaikh al-Albani)

Imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Semua yang sahih berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa syari’at maupun keterangan maka semua itu adalah kebenaran.” (lihat Syarh al-’Aqidah ath-Thahawiyahtakhrij Syaikh al-Albani, hal. 331)

Imam al-Auza’i rahimahullah berkata, “Ilmu yang sebenarnya adalah apa yang datang dari para sahabat  Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ilmu apapun yang tidak berada di atas jalan itu maka pada hakikatnya itu bukanlah ilmu.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 390-391)

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, “Hendaknya kamu tetap berpegang dengan atsar dan jalan kaum salaf, dan jauhilah olehmu segala ajaran yang diada-adakan, karena itu adalah bid’ah.” (lihat Fashlu al-Maqal fi Wujub Ittiba’ as-Salaf al-Kiram, hal. 46). Imam Abul Qasim at-Taimi rahimahullah berkata, “Syi’ar Ahlus Sunnah adalah komitmen mereka untuk ittiba’ kepada salafus shalih dan meninggalkan segala ajaran yang bid’ah dan diada-adakan.” (lihat Fashlu al-Maqal fi Wujub Ittiba’ as-Salaf al-Kiram, hal. 49)

Imam al-Ashbahani rahimahullah berkata, “Sudah semestinya setiap orang untuk mewaspadai berbagai perkara yang diada-adakan. Karena setiap ajaran yang diada-adakan adalah bid’ah. Sementara Sunnah itu hanya ada pada membenarkan atsar-atsar dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan sikap penentangan kepadanya dengan pertanyaan ‘bagaimana’ dan ‘mengapa’. Pembicaraan ilmu kalam/filsafat, permusuhan dan perdebatan dalam urusan agama adalah perkara yang diada-adakan. Hal itu akan menanamkan keragu-raguan di dalam hati. Sehingga akan menghalangi dari mengenali kebenaran. Meskipun demikian, ilmu bukan semata-mata diperoleh dengan banyaknya riwayat. Akan tetapi hakikat ilmu itu adalah dengan ittiba’ dan beramal dengannya.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 335)

Imam al-Ashbahani rahimahullah berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya pemisah antara kita dengan ahli bid’ah adalah dalam masalah akal. Karena sesungguhnya mereka membangun agamanya di atas pemikiran akal semata, dan mereka menjadikan ittiba’ dan atsar harus mengikuti hasil pemikiran mereka. Adapun Ahlus Sunnah, maka mereka mengatakan : pondasi agama adalah ittiba’ sedangkan pemikiran itu mengikutinya. Sebab seandainya asas agama itu adalah pemikiran niscaya umat manusia tidak perlu bimbingan wahyu, tidak butuh kepada para nabi. Kalau memang seperti itu niscaya sia-sialah makna perintah dan larangan. Setiap orang pun akan berbicara dengan seenaknya. Dan kalau seandainya agama itu memang dibangun di atas hasil pemikiran niscaya diperbolehkan bagi orang-orang beriman untuk tidak menerima ajaran apapun kecuali apabila pemikiran (logika) mereka telah bisa menerimanya.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 336)

Beliau rahimahullah juga berkata, “Kita tidak menentang Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan logika. Karena sesungguhnya agama ini diajarkan dengan dasar ketundukan dan kepasrahan. Bukan dengan mengembalikan segala sesuatu kepada logika. Karena hakikat logika yang benar adalah yang membuat orang menerima Sunnah. Adapun logika yang justru membuat orang membatalkan Sunnah, maka sesungguhnya itu adalah kebodohan dan bukan akal/logika yang benar.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 337)

Imam ad-Darimi meriwayatkan dalam Sunannya, demikian juga al-Ajurri dalam asy-Syari’ah, dari az-Zuhri rahimahullah, beliau berkata, “Para ulama kami dahulu senantiasa mengatakan, “Berpegang teguh dengan Sunnah adalah keselamatan.”.”Muhammad bin Nashr meriwayatkan dari Abud Darda’ radhiyallahu’anhu, beliau berkata,“Kamu tidak akan salah jalan selama kamu tetap setia mengikuti atsar.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 340). ‘Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata,“Hendaknya kamu berpegang teguh dengan Sunnah, karena ia -dengan izin Allah- akan menjaga dirimu.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 341)

D. Mengikuti Pemahaman Para Sahabat (Salafus Shalih)

Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Ketahuilah bahwa kaum ahli kitab sebelum kalian berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan sungguh agama ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua di neraka, dan satu di surga; yaitu al-Jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dihasankan Syaikh al-Albani)

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sesungguhnya Bani Isra’il berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Adapun umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecuali satu golongan saja.” Mereka pun bertanya, “Siapakah golongan itu wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Orang-orang yang mengikuti aku dan para sahabatku.”(HR. Tirmidzi no. 2641, dihasankan Syaikh al-Albani)

Dari al-’Irbadh bin Sariyah radhiyallahu’anhu, beliau menuturkan: Pada suatu hari tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat mengimami kami, kemudian beliau menghadap kepada kami. Beliau pun memberikan nasehat kepada kami dengan suatu nasehat yang meneteskan air mata dan membuat hati merasa takut. Maka ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah! Seakan-akan ini adalah nasehat seorang yang hendak berpisah. Apakah yang hendak anda pesankan kepada kami?”. Beliau pun bersabda,“Aku wasiatkan kepada kalian untuk senantiasa bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan patuh, meskipun pemimpinmu adalah seorang budak Habasyi. Barangsiapa diantara kalian yang masih hidup sesudahku niscaya akan melihat banyak perselisihan. Oleh sebab itu berpegang teguhlah kalian dengan Sunnah/ajaranku dan Sunnah para khalifah yang lurus lagi mendapat hidayah. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian! Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap ajaran yang diada-adakan itu bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud no. 4607, disahihkan Syaikh al-Albani)

Imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Kami mengikuti Sunnah dan Jama’ah, dan kami menjauhi ajaran-ajaran yang nyleneh, perselisihan, dan perpecahan.”(lihat al-’Aqidah ath-Thahawiyahhasyiyah Syaikh Muhammad bin Mani’ dan ta’liqSyaikh Bin Baz, hal. 69 cet. Adhwa’ as-Salaf, dan al-Minhah al-Ilahiyah, hal. 347). Imam Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi rahimahullah berkata, “Sunnah adalah jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun al-Jama’ah adalah jama’ah kaum muslimin; mereka itu adalah para sahabat, dan para pengikut setia mereka hingga hari kiamat. Mengikuti mereka adalah petunjuk, sedangkan menyelisihi mereka adalah kesesatan.” (lihat Syarh al-’Aqidah ath-Thahawiyahtakhrij Syaikh al-Albani, hal. 382 cet. al-Maktab al-Islami)

E. Tinggalkan Semua Kelompok Menyimpang

Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Dahulu orang-orang sering bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan, karena aku khawatir hal itu akan menimpa diriku. Aku berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami dahulu berada dalam masa jahiliyah dan keburukan, lalu Allah pun menganugerahkan kepada kami kebaikan ini. Apakah setelah kebaikan ini ada keburukan?”. Beliau menjawab, “Iya, ada.” Aku bertanya lagi, “Apakah sesudah keburukan itu masih ada kebaikan?”. Beliau menjawab, “Iya, ada. Akan tetapi ada kekeruhan di dalamnya.” Aku pun bertanya,“Apakah kekeruhan itu?”. Beliau menjawab, “Yaitu suatu kaum yang mengikuti jalan akan tetapi bukan jalan/Sunnah yang aku tinggalkan, dan mereka mengikuti petunjuk tetapi bukan petunjuk dariku. Kamu bisa mengenali mereka dan mengingkarinya.” Aku bertanya lagi, “Apakah setelah kebaikan itu masih ada keburukan?”. Beliau menjawab,“Iya, ada. Yaitu para penyeru kepada pintu Jahannam. Barangsiapa yang memenuhi seruan itu maka mereka akan membuatnya terlempar ke dalam neraka.” Aku berkata,“Wahai Rasulullah! Jelaskan kepada kami ciri-ciri mereka.” Beliau menjawab, “Ya. Mereka adalah sekelompok kaum dari kulit bangsa kita dan berbicara dengan bahasa kita.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana menurut anda jika aku mengalami hal itu, apa yang harus aku lakukan?”. Beliau bersabda, “Hendaknya kamu tetap bergabung dengan jama’ah kaum muslimin dan pemimpin mereka.” Aku pun berkata,“Kalau ternyata tidak ada jama’ah/persatuan dan tidak ada lagi imam/pemimpin?”. Beliau menjawab, “Maka tinggalkanlah semua kelompok-kelompok yang ada, meskipun kamu harus menggigit akar pohon sampai kematian menjemputmu dan kamu tetap berada dalam keadaan seperti itu.” (HR. Bukhari no. 3606 dan Muslim no. 1847)

Syaikh Muhammad Sa’id Ruslan hafizhahullah berkata, “al-Ikhwan al-Muslimun, apakah mereka berada di atas jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya? Para pengikut Jama’ah Tabligh… Harokah… Takfiri… Pemuja Kubur… Penyebar Khurafat… dan para pengikut Hizbut Tahrir… Ini semua adalah kelompok-kelompok. Apakah mereka berada di atas jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya? Sama sekali tidak. Kecuali apabila bisa bertemu antara timur dan barat. Kecuali apabila kamu sanggup untuk menyatukan air dengan api dengan  tanganmu. Sungguh, tidak mungkin. Ini adalah mustahil. Sesungguhnya orang-orang yang berada di atas jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya hanyalah ahlul hadits, yaitu orang-orang yang setia mengikuti jalan nubuwwah. Mereka berada di atas jalan yang terpuji. Mereka adalah orang-orang yang berjalan mengikuti atsar. Mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka adalah orang-orang yang menempuh jalan para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dalam hal berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah serta menggigit keduanya dengan gigi-gigi geraham, dan mendahulukan keduanya di atas semua ucapan dan petunjuk. Baik dalam masalah akidah maupun ibadah, muamalah maupun akhlak, politik maupun kemasyarakatan.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 388)

Syaikh Muhammad Sa’id Ruslan hafizhahullah berkata, “Dengan demikian, ilmu adalah apa yang diajarkan oleh para Sahabat -semoga Allah meridhai mereka- sedangkan para sahabat tidaklah membuat ajaran-ajaran baru (bid’ah). Karena sesungguhnya mereka itu semata-mata melakukan ittiba’/mengikuti tuntunan yang ada. Jalan yang mereka tempuh adalah jalan ittiba’, yang jelas-jelas berseberangan dengan jalan orang-orang yang suka membuat bid’ah. Jalan yang mereka tempuh amat sangat terang dalam hal memerangi para penyeru kebid’ahan. Sebab mereka sendirilah yang menukilkan kepada kita dalil-dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk menjauhi ahlul bid’ah, memusuhi pemujanya, dan supaya berpegang teguh dengan Sunnah dan mencintai para pengikutnya.” (lihat Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 393)

Wallahu a’lam bish shawab.


Sumber : Muslim.Or.Id

STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA

Ari Wahyudi, Ssi.

Pembina at Ma'had Al Mubarok Yogyakarta
alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, pengajar Ma'had Umar bin Khathab Yogyakarta, S1 Biologi UGM, mantan ketua Yayasan Pendidikan Islam Al Atsary Yogyakarta, penulis kitab "At Tashil Fi Ma'rifati Qawa'id Lughatit Tanzil", pembina Ma'had Al Mubarok Yogyakarta

Selasa, 17 September 2013

Dua Syarat Diterimanya Ibadah

Ibadah merupakan sebuah kata yang amat sering terdengar di kalangan kaum muslimin, bahkan mungkin bisa kita pastikan tidaklah seorang muslim kecuali pernah mendengarnya. Lebih jauh lagi, ibadah merupakan tujuan diciptakannya seluruh jin dan seluruh manusia, sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Dan tidaklah Aku ciptakan seluruh jin dan seluruh manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu” (QS. Adz Dzariyat [51] :56). Namun telah tahukah kita bahwa ibadah memiliki syarat agar ibadah tersebut diterima di sisi Allah sebagai amal sholeh dan bukan amal yang salah? Dua syarat dalam ibadah itu adalah [1] berniat ikhlas kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan [2] ittiba’ (mencontoh) Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam. Untuk itulah mari sejenak kita luangkan beberapa gilintir waktu kita untuk mempelajarinya lewat tulisan singkat ini.

Dalil Dua Syarat Diterimanya Ibadah

Dua syarat ibadah ini bukanlah suatu yang dibuat-buat oleh para ‘ulama semata-mata berdasar akal mereka melainkan dua syarat ini telah Allah Subhanahu wa Ta’ala abadikan dalam firmanNya di ayat terakhir surat Al Kahfi dalam satu kesempatan sekaligus (yang artinya), “Sesungguhnya Sesembahan kalian adalah sesembahan yang esa, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Robbnya maka hendaklah ia beramal ibadah dengan amalan yang sholeh dan tidak menyekutukan Robbnya dalam amal ibadahnya dengan suatu apapun(QS. Al Kahfi: 110).

Ibnu Katsir Asy Syafi’i rohimahullah seorang pakar tafsir yang tidak diragukan lagi keilmuannya mengatakan, ““Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya.” Kemudian beliau mengatakan, “Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[1].

Dalil lainnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Dzat Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amal ibadahnya” (QS. Al Mulk: 2). Fudhail bin ‘Iyaad rohimahullah seorang Tabi’in yang agung mengatakan ketika menafsirkan firman Allah, (yang artinya) “yang lebih baik amal ibadahnya” maksudnya adalah yang paling ikhlas dan yang paling benar (paling mencocoki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Kemudian beliau rohimahullah mengatakan, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima. Amalan barulah diterima jika terdapat syarat ikhlas dan showab. Amalan dikatakan ikhlas apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Amalan dikatakan showab apabila mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”[2].

Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam untuk syarat pertama adalah hadits yang diriwayatkan melalui jalan Amirul Mu’minin yang pertama Umar bin Khottob rodhiyallahu ‘anhu (yang artinya), “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijroh karena Allah dan RasulNya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan RasulNya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pent.)”.[3] 
Dalil untuk syarat yang kedua adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan dari jalur Ummul Mu’minin Aisyah rodhiyallahu ‘anha (yang artinya), “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[4]. Dalam redaksi yang lain (yang artinya), “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[5].

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits ‘innamal a’malu bin niyat’ [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.”[6]

Pengertian Ibadah

Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah rohimahullah mengatakan, “Ibadah adalah sebuah kata yang mencakup banyak makna (isim jami’) untuk seluruh perkara yang Allah cintai dan ridhoi baik berupa perkataan, pebuatan secara lahir dan bathin”[7]. Tentu saja ibadah-ibadah tersebut harus disertai adanya rasa perendahan diri seorang hamba kepada Robbnya dan pengagungan yang sebesar-besarnya kepada RobbNya ‘Azza wa Jalla[8].

Para ulama menjadikan perkara ibadah menjadi dua macam. Macam pertama adalah ibadah yang murni ibadah (ibadah mahdhoh). Ibadah yang satu ini harus melalui wahyu, tanpa wahyu seseorang tidak mungkin mengamalkannya. Contohnya adalah shalat, puasa, dan dzikir. Ibadah jenis pertama ini tidak boleh seseorang membuat kreasi baru di dalamnya, sebagaimana nanti akan dijelaskan.

Sedangkan macam kedua adalah ibadah ghoiru mahdhoh (bukan murni ibadah). Macam kedua ini, asalnya adalah perkara mubah atau perkara dunia. Namun karena diniatkan untuk ibadah, maka bernilai pahala. Seperti berdagang, jika diniatkan ikhlas karena Allah untuk menghidupi keluarga, bukan semata-mata untuk cari penghidupan, maka nantinya bernilai pahala.[9]

Bagaimanakah Niat yang Ikhlas?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah mengatakan “Niat adalah maksud yang diinginkan dari amal”[10]. Ditempat yang lain beliau rohimahullah mengatakan, “Niat dalam seluruh ibadah tempatnya di hati bukan di lisan dan hal ini telah disepakati para ‘ulama kaum muslimin. Seandainya ada seorang yang melafadzkan niat dan hal itu berbeda dengan niat yang ada dalam hatinya maka yang menjadi tolak ukur berpahala atau tidaknya amal adalah niat yang ada dalam hatinya bukan yang ada di lisannya”[11].

An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah menukil dalam kitabnya At Tibyan perkataan ustadz Abu Qosim Al Qusairiy rohimahullah, beliau mengatakan, “Ikhlas adalah engkau mentauhidkan/menunggalkan niatmu dalam keta’atan kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala yaitu engkau berniat mendekatkan diri kepada Allah dengan amal ketaatanmu tanpa mengharapkan dari mahluk suatu apapun dari hal tersebut berupa pujian dari manusia dan lain sebagainya”[12].

Dzun Nun rohimahullah mengatakan, “Tanda ikhlas ada tiga, tidak ada bedanya bagi seseorang antara ia dipuji atau dicela seseorang atas amalnya, tidak menghiraukan pandangan manusia atas amalnya dan mengharap pahala dari amal yang ia kerjakan di akhirat”[13].

Ittiba’ kepada Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dalam Beramal adalah Bukti Cinta pada Beliau

Sudah barang tentu seorang muslim cinta pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam. Nah bukti kalau kita cinta kepada Allah adalah ittiba’/mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi was sallam terutama dalam beramal, sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Katakanlah (Wahai Muhammad) jika mereka mencintai Allah maka iktutilah aku (Muhammad) maka Allah akan mencintai kalian” (QS. Al ‘Imron: 31). Maka di antara konsekuensi dari mencintai Allah dan mengimani kerosulan Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam adalah mengikuti syari’at beliau yang tercakup di dalamnya ibadah. Bahkan mengikuti apa yang beliau perintahkan/syari’atkan merupakan salah satu hak beliau yang teragung yang harus kita tunaikan[14].

Lawan dari Ittiba’ adalah Ibtida’/Berbuat Bid’ah
 
Kebalikan dari bentuk cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam adalah berbuat bid’ah dalam agama. Hal ini terkadang tidak diketahui oleh seorang muslim yang mengaku cinta Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, padahal telah jelas bagi kita sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang melarangnya sebagaimana yang diriwayatkan dari jalur Aisyah di atas. Lihatlah peristiwa yang terjadi beberapa saat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sebagaimana yang dialami sahabat Ibnu Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan dipimpin oleh seseorang. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan, “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?” Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan”. Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya”[15].

Sedangkan Hassan bin ‘Athiyah rohimahullah seorang tabi’in mengatakan, “Tidaklah suatu kaum mengadakan suatu kebid’ahan kecuali akan hilang sunnah (Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam pent.) yang semisal dengan bid’ah tersebut”.[16] Maka lihatlah wahai saudaraku betapa mengerikannya betapa buruknya bid’ah dan dampaknya di mata generasi utama dalam ummat ini.

Makna Bid’ah
 
Mungkin ada sebagian dari kita yang rancu atau belum tahu apakah yang dimaksud dengan bid’ah dalam pembahasan ini. Maka kami akan bawakan beberapa defenisi bid’ah menurut para ulama’. Diantaranya adalah apa yang dikatakan oleh Asy Syathibi rohimahullah, beliau mengatakan, “Bid’ah adalah tata cara dalam agama yang dibuat-buat yang menyerupai syari’at dan dimaksudkan dengannya berlebih-lebihan (keluar batas yang ditentukanpent) dalam agama”[17].

Bid’ah yang Terlarang adalah Bid’ah dalam Masalah Agama
 
Banyak yang menyangka bahwa jika kita katakan bid’ah adalah perbuatan yang haram maka hal ini berarti menggunakan pesawat, sepeda motor, belajar di universitas haram/terlarang. Maka hal ini adalah suatu hal yang tidak benar adanya sebagaimana dalam salah satu redaksi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam (yang artinya), “Barangsiapa yang mengadakan suatu hal yang baru dalam masalah agama kami maka perkara tersebut tertolak/tidak diterima”[18].

Asy Syatibi juga mengatakan, “Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah.”[19]

Para pembaca dapat memperhatikan bahwa tatkala para sahabat ingin melakukan penyerbukan silang pada kurma –yang merupakan perkara duniawi-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila itu adalah perkara dunia kalian, kalian tentu lebih mengetahuinya. Namun, apabila itu adalah perkara agama kalian, kembalikanlah padaku.”[20] 

Penutup

Dari pembahasan atas menunjukkan bahwa ibadah baik itu shalat, puasa, dan dzikir semuanya haruslah memenuhi dua syarat diterimanya ibadah yaitu ikhlas dan mencocoki petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga tidaklah tepat perkataan sebagian orang ketika dikritik mengenai ibadah atau amalan yang ia lakukan, lantas ia mengatakan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing”. Ingatlah, tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.” Hanya Allah yang beri taufik. [Aditya Budiman]
_____________
[1] Lihat Shohih Tafsir Ibnu Katsir oleh Syaikh Musthofa Al Adawiy hafidzahullah hal. 57/III, terbitan Dar Ibnu Rojab, Mesir
[2] Lihat Ma’alimut Tanziil (Tafsir Al Baghowi) oleh Abu Muhammad Husain bin Mas’ud Al Baghowiy rohimahullah tahqiq Syaikh Muhammad Abdullah An Namr, terbitan Dar Thoyyibah, Riyadh, KSA
[3] HR. Bukhari no. 6689 dan Muslim no. 1907
[4] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718
[5] HR. Muslim no. 1718
[6] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77. [ed]
[7] Lihat Al ‘Ubudiyah oleh Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah rohimahullah hal. 44 dengan takhrij hadits oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dan tahqiq oleh Syaikh Zuhair Asy Syawis, terbitan Al Maktab Al Islamiy, Beirut, Lebanon
[8] Lihat Syarh Al Aqidatul Wasithiyah oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin hal. 17, terbitan Dar Ibnil Jauziy, Riyadh, KSA
[9] Lihat pembahasan dalam kitab Tahdzib Tashil Al Aqidah Al Islamiyah, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz AL Jibrin, hal. 39-40, Maktabah Al Mulk Fahd, cetakan pertama, 1425 H. [ed]
[10] Lihat Jaami’ul Masaail oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah hal. 7
[11] lihat Al Fatawatul Qubro oleh Ibnu Taimiyah, dengan tahqiq Husnain Muhammad Makhluf hal. 87/II, terbitan Darul Ma’rifah, Beirut Lebanon
[12] Lihat At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an oleh An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah hal. 50 dengan tahqiq Syaikh Abi Abdillah Ahmad bin Ibrohim Abil ‘Ainain, terbitan Maktabah Ibnu Abbas, Mesir. Dengan sedikit perubahan redaksi
[13] Lihat At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an oleh An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah hal. 51.
[14] Lihat Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin hal. 98, penyunting Syaikh Fahd bin Nashir bin Ibrohim As Sulaiman, terbitan Daruts Tsuraya, Riyadh, KSA, dan Huquq Da’at ilaihal Fithroh wa Qorrotha Asy Syar’iyah oleh oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin hal. 15 terbitan Darul Istiqhomah, Mesir, dengan perubahan dan peringkasan redaksi
[15] HR. Ad Darimi no. 204. Husain Salim Asad mengatakan sanad hadits ini jayyid, riwayat ini dinyatakan shohih oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2005
[16] Perkataan beliau ini kami dapatkan dari muhadhoroh Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabiy hafidzahullah yang berjudul “Ad Du’a wa Atsaruhu” dalam sesi tanya jawab
[17] Lihat Al I’thishom oleh Asy Syathibi rohimahullah
[18] Lihat Jami’ul Ulum wal Hikaam oleh Ibnu Rojab Al Hambali rohimahullah hal. hal. 174 dengan tahqiq oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrohim Al Bajas terbitan Mu’asasah Risalah, Beirut, Lebanon
[19] Al I’tishom, 1/348 [ed]
[20] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengomentari bahwa sanad hadits ini hasan.

Rabu, 31 Juli 2013

Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman. 

Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.

Hukum Shalat ‘Ied

Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,

أَمَرَنَا - تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- - أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.[2]

Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]

Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.

Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.

Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.

Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –
Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan-.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. ... 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]

Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied

Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak[5] sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[6]

Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat 'Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat 'Idul Adha. Ibnu ‘Umar  yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]

Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang-orang dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.[8]

Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied

Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.[9]

An Nawawi mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.”[10]

Tuntunan Ketika Hendak Keluar Melaksanakan Shalat ‘Ied

Pertama: Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied sebelum berangkat shalat.”[11]

Kedua: Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”[12]

Ketiga: Makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.

Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”[13]

Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied.[14]

Keempat: Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan,
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”[15]

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”[16]

Tata cara takbir ketika berangkat shalat ‘ied ke lapangan:

[1] Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.[17]

[2] Di antara lafazh takbir adalah,
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)” 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[18]
Syaikhul Islam juga menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar”, itu juga diperbolehkan.[19]

Kelima: Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.

Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab,
نَعَمْ ، وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ
Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”[20]

Keenam: Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.[21]

Ketujuh: Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.[22]

Tidak Ada Shalat Sunnah Qobliyah ‘Ied dan Ba’diyah ‘Ied

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.[23]

Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat ‘Ied

Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata,
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.
“Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[24]

Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat, beliau pun mengerjakan shalat ‘ied tanpa ada adzan dan iqomah. Juga ketika itu untuk menyeru jama’ah tidak ada ucapan “Ash Sholaatul Jaam’iah.” Yang termasuk ajaran Nabi adalah tidak melakukan hal-hal semacam tadi.”[25]

Tata Cara Shalat ‘Ied

Jumlah raka’at shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.[26]

Pertama: Memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.

Kedua: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir -selain takbiratul ihrom- sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]

Ketiga: Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] 

Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
Subhanallah wal hamdulillah wa  laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.

Keempat: Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab,
كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[29]

Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[30]

Kelima: Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).

Keenam: Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.

Ketujuh: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.

Kedelapan: Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Kesembilan: Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.

Khutbah Setelah Shalat ‘Ied 

Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ - رضى الله عنهما - يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]

Setelah melaksanakan shalat ‘ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah ‘ied dengan sekali khutbah (bukan dua kali seperti khutbah Jum’at).[32] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar.[33] Beliau pun memulai khutbah dengan “hamdalah” (ucapan alhamdulillah) sebagaimana khutbah-khutbah beliau yang lainnya.

Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir. … Namun beliau memang sering mengucapkan takbir di tengah-tengah khutbah. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukkan bahwa beliau selalu memulai khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.”[34]

Jama’ah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda,
إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ
“Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.”[35]
 
Ucapan Selamat Hari Raya

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya”. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin  mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”

Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at

Bila hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied, ia punya pilihan untuk menghadiri shalat Jum’at atau tidak. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. 

Dalil dari hal ini adalah:

Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,
أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.”[36]

Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[37] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.[38]

Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[39]

Catatan:
Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah dari An Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied dan shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[40] Karena imam dianjurkan membaca dua surat tersebut pada shalat Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘ied, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan oleh imam masjid.

Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied –baik pria maupun wanita- maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur (4 raka’at) sebagai ganti karena tidak menghadiri shalat Jum’at.[41]

Demikian beberapa penjelasan ringkas mengenai panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha. Semoga bermanfaat.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan di Pangukan, Sleman, di hari yang baik untuk beramal sholih, 7 Dzulhijah 1430 H.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh http://rumaysho.com


[1] Lihat Bughyatul Mutathowwi’ fii Sholatit Tathowwu’, Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmoul, hal. 109-110, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1427 H.
[2] HR. Muslim  no. 890, dari Muhammad, dari Ummu ‘Athiyah.
[3] Kami sarikan dari Ar Roudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 1/202, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1422 H.
[4] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/183, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[5] Yang dimaksud, kira-kira 2o menit setelah matahari terbit sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Hadits Al Arba’in An Nawawiyah yang pernah kami peroleh ketika beliau membahas hadits no. 26.
[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/599 dan Ar Roudhotun Nadiyah, 1/206-207.
[7] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/425, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H [Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth dan ‘Abdul Qadir Al Arnauth]
[8] Lihat Minhajul Muslim,  Abu Bakr Jabir Al Jaza-iri, hal. 201, Darus Salam, cetakan keempat.
[9] HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889.
[10] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/280, Mawqi’ Al Islam.
[11] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[12] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[13] HR. Ahmad 5/352.Syaikh Syu’aib  Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[14] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/602.
[15] Dikeluarkan dalam As Silsilahh Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
[16] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/279). Hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ (3/123)
[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/220, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[18] Idem
[19] Idem
[20] HR. Bukhari no. 977.
[21] HR. Bukhari no. 986.
[22] HR. Ibnu Majah no. 1295. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[23] HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.
[24] HR. Muslim no. 887.
[25] Zaadul Ma’ad, 1/425.
[26] Kami sarikan dari Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[27] Idem
[28] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[29] HR. Muslim no. 891
[30] HR. Muslim no. 878.
[31] HR. Bukhari no. 963 dan Muslim no. 888.
[32] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[33] Lihat keterangan dari Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, 1/425. Yang pertama kali mengeluarkan mimbar dari masjid ketika shalat ‘ied adalah Marwan bin Al Hakam.
[34] Idem
[35] HR. Abu Daud no. 1155 dan Ibnu Majah no. 1290. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[36] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310. Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304)  mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih.  Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
[37] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[38] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/596.
[39] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[40] HR. Muslim no. 878.
[41] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.

Sumber :  Rumaysho.com
 
STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA