Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi?
Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.
*Hadits pertama:*
Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring
pada sisi kanan, lalu membaca doa:
اَللَّهُمَّ
أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ،
وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً
وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ،
آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ
أَرْسَلْتَ
Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa
wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan
ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu
bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta.
[Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan
urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan
punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada
(siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan
dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada
kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah
Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu
akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR.
Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)
*Hadits kedua:*
Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka
berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah
pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan
tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari,
no. 247; Muslim, no. 2710)
*Hadits ketiga:*
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at.
Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan,
kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai
muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)
*Hadits keempat:*
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan,
اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا
“ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku
mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau
mengucapkan,
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ
“ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR
[Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah
menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari,
no. 6325)
*Hadits kelima:*
Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata,
“Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan
itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang
menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini
adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang
orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi
dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
*Hadits keenam:*
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di
dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur
dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya
ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim
bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).
*Faedah dari Adab Tidur*
1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana
disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan
dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun
shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung.
Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat
seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322).
2- Membaca dzikir sebelum tidur:
-
- ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam).
- Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”.
3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA
BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113)
4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh
berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga
sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur.
5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat.
6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim
bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan
beberapa hikmah:
-
- Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik.
- Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan.
- Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur.
7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya
tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka
wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena
Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan
kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan
kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’
8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at.
9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang
ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh
langsung.
10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan
shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa
perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk
melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan
makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah
lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat
Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan
qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa
perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat
tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga
butuh akan istirahat sejenak seperti itu.
11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul.
12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah.
13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan
hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku
sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau.
Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti
berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu
Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih
Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur
tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika
orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika
seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat
teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan
dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)
*Boleh Tidur Terlentang*
Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid
dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475
dan Muslim no. 2100).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih
afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah
tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur
dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak
terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika
mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah
misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah
mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).
*Tidur dalam Keadaan Junub*
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah
bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah
seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?”
Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub,
hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no.
306).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur,
beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk
shalat.” (HR. Bukhari, no. 288).
‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur
ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah
dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula
beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala
puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR.
Muslim, no. 307).
Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut.
1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna.
2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub.
3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan.
Semoga bermanfaat.
*Referensi:*
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98
Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.
@ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar