Selasa, 25 Februari 2014

Landasan dan Langkah Mewujudkan Persatuan

Persatuan kaum muslimin di atas al haq dan larangan berpecah-belah, merupakan prinsip yang agung dalam agama Islam. Namun layak disesalkan, kenyataan yang nampak di kalangan kaum muslimin berbeda dengan ajaran agama yang suci ini. Maka di sini, kami sampaikan sebagian keterangan agama mengenai masalah besar ini. Semoga bermanfaat untuk kita.

Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang  yang bersaudara”. (QS Ali Imran:103).

Ibnu Jarir Ath Thabari berkata tentang tafsir ayat ini: Allah Ta’ala menghendaki dengan ayat ini, Dan berpeganglah kamu semuanya kepada agama Allah yang telah Dia perintahkan, dan (berpeganglah kamu semuanya) kepada janjiNya yang Dia (Allah) telah mengadakan perjanjian atas  kamu di dalam kitabNya, yang berupa persatuan dan kesepakatan di atas kalimat yang haq dan berserah diri terhadap perintah Allah. [Jami’ul Bayan 4/30.]

Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata,“Dia (Allah) memerintahkan mereka (umat Islam) untuk berjama’ah dan melarang perpecahan. Dan telah datang banyak hadits, yang (berisi) larangan perpecahan dan perintah persatuan. Mereka dijamin terjaga dari kesalahan manakala mereka bersepakat, sebagaimana tersebut banyak hadits tentang hal itu juga. Dikhawatirkan terjadi perpecahan dan perselisihan atas mereka. Namun hal itu telah terjadi pada umat ini, sehingga mereka berpecah menjadi 73 firqah. Diantaranya  terdapat satu firqah najiyah (yang selamat) menuju surga dan selamat dari siksa neraka. Mereka ialah orang-orang yang berada di atas apa-apa yang ada pada diri Nabi n dan para sahabat beliau.” [Tafsir Al Qur’anil ‘Azhim, surat Ali Imran:103.]

Al Qurthubi berkata tentang tafsir ayat ini,“Sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan persatuan dan melarang dari perpecahan. Karena sesungguhnya perpecahan merupakan kebinasaan dan al jama’ah (persatuan) merupakan keselamatan.” [Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an 4/159.]

Al Qurthubi juga mengatakan,“Maka Allah Ta’ala mewajibkan kita berpegang kepada kitabNya dan Sunnah Nab-iNya, serta -ketika berselisih- kembali kepada keduanya. Dan memerintahkan kita bersatu di atas landasan Al Kitab dan As Sunnah, baik dalam keyakinan dan perbuatan. Hal itu merupakan sebab persatuan kalimat dan tersusunnya perpecahan (menjadi persatuan), yang dengannya mashlahat-mashlahat dunia dan agama menjadi sempurna, dan selamat dari perselisihan. Dan Allah memerintahkan persatuan dan melarang dari perpecahan yang telah terjadi pada kedua ahli kitab”. (Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an 4/164).
Beliau juga mengatakan,“Boleh juga maknanya, janganlah kamu berpecah-belah karena mengikuti hawa nafsu dan tujuan-tujuan yang bermacam-macam. Jadilah kamu saudara-saudara di dalam agama Allah, sehingga hal itu menghalangi dari (sikap) saling memutuskan dan membelakangi.” (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an 4/159).

Asy Syaukani berkata tentang tafsir ayat ini,“Allah memerintahkan mereka bersatu di atas landasan agama Islam, atau kepada Al Qur’an. Dan melarang mereka dari perpecahan yang muncul akibat perselisihan di dalam agama.” (Fahul Qadir 1/367).

Dari penjelasan para ulama di atas, dapat diambil beberapa perkara penting berkaitan dengan masalah persatuan.

Pertama. Perkataan Imam Ath Thabari: “Berpeganglah kamu kepada janjiNya, yang Dia (Allah) telah mengadakan perjanjian atas kamu di dalam kitabNya, yang berupa persatuan dan kesepakatan di atas kalimat yang haq dan berserah diri terhadap perintah Allah”, menunjukkan kaidah dan landasan penting tentang persatuan yang benar. Yaitu: persatuan di atas kalimat yang haq dan berserah diri terhadap perintah Allah. Kalimat yang haq, sering diistilahkan untuk kalimat la ilaha illa Allah, termasuk Muhammad Rasulullah. Dengan demikian, asas persatuan ialah tauhid dan Sunnah. Tidak ada persatuan tanpa tauhid dan Sunnah Rasulullah n . Persatuan yang dibangun tidak berdasarkan tauhid, merupakan model persatuan orang-orang musyrik. Dan persatuan yang tidak di atas Sunnah, merupakan persatuan ahli bid’ah. Bukan Ahlus Sunnah!

Kedua. Penjelasan Ibnu Katsir rahimahullah yang menghubungkan ayat di atas -yang memerintahkan persatuan- dengan hadits firqah najiyah -menunjukkan- bahwa persatuan yang haq, ialah dengan mengikuti apa-apa yang ada pada Nabi n dan para sahabat beliau. Membangun persatuan, yaitu dengan mengikuti Al Kitab dan As Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat, kemudian menolak bid’ah. Karena seluruh bid’ah merupakan kesesatan. Bid’ah adalah perkara baru dalam agama, yang tidak ada pada zaman Rasulullah n dan para sahabatnya.

Ketiga. Perkataan Al Qurhubi rahimahullah menjadi jelas bagi kita, bahwa langkah menuju persatuan yaitu dengan berpegang kepada kitab Allah dan Sunnah NabiNya, baik dalam keyakinan maupun perbuatan. Dan jika terjadi perselisihan, maka dikembalikan kepada keduanya.

Keempat. Demikian juga penjelasan Asy Syaukani. Bahwa persatuan, ialah dengan berpegang kepada agama Allah; dengan berpegang kepada Al Qur’an.
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَأَنَّ هذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa”. (QS Al An’am:153).

Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi berkata,“Ayat ini memuat perintah agar konsisten terhadap agama Islam, dalam masalah aqidah, ibadah, hukum, akhlaq, dan adab. Ayat ini juga memuat larangan mengikuti selain Islam, yaitu seluruh agama-agama dan sekte-sekte, yang Allah istilahkan dengan ‘jalan-jalan’ (Aisarut Tafasir).

Menjelaskan firman Allah: dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain); 
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata,”Yaitu jalan-jalan yang menyelisihi jalan ini.” (Firman Allah: karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya), yaitu akan menyesatkan dan mencerai-beraikan kamu darinya. Maka jika kamu telah sesat dari jalan yang lurus, maka di sana tidak ada lagi, kecuali jalan-jalan yang akan menghantarkan menuju neraka jahim.” (Taisir Karimir Rahman).
Kemudian dari ayat di atas dapat diambil petunjuk, bahwa diantara langkah menuju dan menjaga persatuan ialah dengan menetapi agama Islam sampai mati, dan berlepas diri dari selainnya, yang berupa: madzhab-madzhab, agama-agama, dan jalan-jalan selain Islam.

Langkah Menuju Persatuan

Setelah kita sampaikan perintah Allah tentang masalah persatuan ini, maka bagaimana keadaan umat yang sudah terpecah-belah ini dapat dipersatukan lagi? Tidakkah persatuan umat itu merupakan impian semata yang mustahil diwujudkan?
Sesungguhnya, agama kita mengajarkan segala kebaikan yang dibutuhkan umat manusia. Sedangkan persatuan umat Islam merupakan salah satu prinsip terbesar agama ini. Maka sudah pasti terdapat cara mengobati penyakit perpecahan umat yang sudah berabad-abad lamanya menggerogoti tubuh ini!

Berikut diantara langkah menuju persatuan umat Islam yang didambakan.

Pertama. Memutuskan Perkara Dengan Al Kitab dan As Sunnah.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ أمَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS An Nisa’:59).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata,“Allah memerintahkan untuk mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan manusia -yang berupa ushuluddin dan furu’-  kepada Allah dan RasulNya, yaitu kepada kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Karena sesungguhnya, di dalam keduanya terdapat penyelesaian untuk seluruh perkara yang diperselisihkan. Mungkin dengan jelas di dalam keduanya, atau dengan keumumannya, atau isyarat, atau peringatan, atau pemahaman, atau keumuman makna, yang serupa dengannya dapat dikiaskan padanya. Karena sesungguhnya kitab Allah dan Sunnah RasulNya merupakan fondasi bangunan agama. Keimanan tidak akan lurus, kecuali dengan keduanya. Maka, mengembalikan (perkara yang diperselisihkan) kepada keduanya merupakan syarat keimanan.” (Taisir Karimir Rahman).
Barangsipa bersungguh-sungguh mengikuti petunjuk Allah, niscaya akan terhindar dari kesesatan. Allah berfirman,
فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى

“Barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”. (QS Thaha:123).

Kedua. Menetapi jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan meninggalkan seluruh bid’ah agama; mengikuti Sunnah Rasullah n , mengikuti Sunnah dan pemahaman sahabat terhadap agama ini. Baik dalam perkara aqidah, ibadah, akhlaq, politik, ekonomi, dan seluruh sisi kehidupan beragama lainnya. Kemudian, menolak seluruh bid’ah. Karena bid’ah, sesungguhnya merupakan salah satu penyebab perpecahan terbesar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi  kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat”. (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).

Ketiga. Ikhlas dan memurnikan mutaba’ah.
Ketika Nabi Yusuf mengikhlaskan untuk Rabbnya, Allah memalingkan darinya pendorong-pendorong keburukan dan kekejian.
Allah Ta’ala berfirman,
كَذلِكَ لِنَصْرِفُ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَآءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

“Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang dijadikan ikhlas” (QS Yusuf:24).
Oleh karena inilah ketika Iblis mengetahui bahwa dia tidak memiliki jalan (untuk menguasai) orang-orang yang ikhlas, dia mengecualikan mereka dari sumpahnya yang bersyarat untuk menyesatkan dan membinasakan (manusia). Iblis mengatakan,
فَبِعِزَّتِكَ لأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ . إِلاَّ عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

“Demi kekuasaanMu, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hambaMu yang mukhlas diantara mereka”  (QS Shad:82-83).
Maka ikhlas merupakan jalan kebebasan, Islam sebagai kendaraan keselamatan, dan iman adalah penutup keamanan. [Al ‘Ilmu Fadhluhu Wa Syarafuhu, tansiq: Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi.]
Hendaklah kaum muslimin menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagi satu-satunya manusia yang diikuti secara mutlak. Adapun selain beliau, maka perkataannya dapat diterima atau ditolak, sesuai dengan ukuran kebenaran. Karena seluruh apa yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah haq, sedangkan yang menyelisihinya adalah batil. Amalan yang menyimpang dari jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah cukup untuk menjadikan amal tersebut tertolak.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Dari Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa membuat perkara baru di dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya, maka perkara itu tertolak”” (HR Bukhari dan Muslim).

Keempat. Menuntut ilmu syar’i dan mendalami agama dari ahlinya.
Untuk mengikuti al jama’ah, mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, tidaklah dapat dijalankan kecuali dengan bimbingan para ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Karena para ulama itu sebagai al jama’ah. Maka seseorang yang ingin selalu menetapi kebenaran dan persatuan, harus selalu mendalami agama dengan bimbingan para ulama Ahlus Sunnah yang lurus aqidahnya, terpercaya amanahnya dan agamanya.
Bergaul dengan ahli ilmu, meneladani akhlak, mengambil ilmu mereka dengan manhaj yang lurus merupakan langkah untuk menjauhi perpecahan dan menjaga persatuan. Dan para ulama itu akan selalu ada sepanjang zaman, sampai dikehendaki oleh Allah. Mereka itu adalah thaifah al manshurah (kelompok yang ditolong oleh Allah).
فَسْئَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (QS An Nahl:43)

Penutup

Demikianlah sebagian langkah untuk merajut persatuan. Jika umat ini benar-benar mengikuti agamanya, maka mereka akan hidup bersaudara sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau di bawah ini,
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Muslim adalah saudara muslim yang lain, dia tidak boleh menzhaliminya, membiarkannya (dalam kesusahan), dan merendahkannya. Takwa itu di sini, -beliau menunjuk dadanya tiga kali- cukuplah keburukan bagi seseorang, jika dia merendahkan saudaranya seorang muslim. Setiap orang muslim terhadap muslim yang lain haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya” (HR Muslim no. 2564; dan lainnya dari Abu Hurairah).
Juga dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi, beliau bersabda,
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا ثُمَّ شَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ

“Seorang mukmin terhadap orang mukmin yang lain seperti satu bangunan, sebagian mereka menguatkan sebagian yang lain, dan beliau menjalin antara jari-jarinya”.
Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin dan mengembalikan kemuliaan mereka. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar doa dan Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Alhamdulillah Rabbil ‘alamiin.

Sumber : Muslim.Or.Id

STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA

Berislam Secara Utuh

Tidak dapat disangkal lagi bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah ‘Azza wa Jalla karena Islam adalah agama yang datang dari Rabbul ‘alamin. Maka siapa pun orangnya yang mencari-cari agama selain agama Islam, maka ia akan ditolak di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” (QS Alu Imran: 19).

Juga penegasan-Nya:
وَ مَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَ هُوَ فِي الْأخِرَةِ مِنَ الْخسِرِيْنَ
“Dan siapa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Alu Imran: 85)

Yaitu, Siapa yang menempuh suatu jalan  selain yang Allah syariatkan kelak di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan termasuk perkara kami, maka ia tertolak.” (Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim III/103).

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu melaporkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:
وَ الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هذِهِ الْأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَ لَا نَصْرَانِيٌّ وَ مَاتَ وَ لَمْ يُؤْمِنُ بِي إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari kalangan umat ini baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar (dakwah)ku sedangkan ia wafat dalam keadaan tidak beriman kepadaku, kecuali dia termasuk penduduk neraka.” (HR Muslim dalamShahih-nya)

Bukti yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama sempurna yang diridhai Allah adalah firman-Nya dalam surat Al-Maidah ayat ke-3, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”

Dalam hal ini juga, telah berkata Abu Dzarr Jundub bin Junadah radhiyallahu ‘anhu, “Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah wafat. Tidaklah ada seekor burung yang mengepakkan kedua sayapnya ke udara kecuali beliau telah mengingatkan (menjelaskan) ilmunya kepada kita.” Selanjutnya Abu Dzarr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada sesuatu yang dapat mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali sudah dijelaskan kepada kalian.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)

Bahkan yang mengakui kesempurnaan Islam tidak hanya orang di kalangan Islam sendiri, sampai pun Yahudi mengakuinya. Dengarkanlah pengakuan seorang Yahudi kepada Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, “Sungguh, Rasul kalian telah menjelaskan (segala hal) kepada kalian sampai buang hajat.” Selanjutnya Salman radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Beliau telah melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar dan kecil atau beristinja dengan tangan kanan, beristinja dengan kotoran atau belulang.” (HR Muslim).

Maka tidaklah ada suatu kebaikan yang dengannya seoramg hamba mendekatkan diri kepada Rabb-nya kecuali telah beliau ajarkan. Demikian dengan hal-hal yang menjerumuskan kepada keburukan, maka beliau telah memperingatkan jauh-jauh hari darinya.

Allah Jalla wa ‘Ala sendiri menjelaskan kesempurnaan Kitab-Nya yang menjadi pedoman umat Islam (yang artinya), “Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Quran) sebagai penjelas segala sesuatu.” (QS An-Nahl: 89) Juga firman-Nya (yang artinya), “Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab (Al-Quran).” (QS Al-An’am: 38)

Seluruh dalil ini adalah sebagai bantahan buat orang nyleneh dari kalangan Liberal yang mengganggap bahwa semua agama itu sama dan juga sebagai bantahan untuk para ahli bid’ah yang menganggap bahwa risalah yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi dengan mengada-ngadakan amalan-amalan baru yang belum dikenal di tiga kenerasi awal. 

Padahal Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas mengatakan:
وَ شَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كَلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٍ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَ كُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
“Dan seburuk-buruk perkara adalah apa yang diada-adakan. Karena sesunggunya setiap yang diada-adakan itu bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan neraka tempatnya.”

Dalil-dalil yang mengancam perilaku bid’ah tidak hanya sampai ini saja, namun masih banyak lagi. Di antaranya ialah sabda beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang mengada-ngadakan suatu perkara dalam urusan kami ini yang bukan wewenangnya, maka ia tertolak.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Siapa yang mengerjakan sesuatu yang bukan termasuk perkara kami, maka ia tertolak.”
Berkata ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Setiap bid’ah adalah sesat meski manusia memandangnnya baik.”

Imam Darul Hijrah, Malik bin Anas rahimahullah, berkata, “Barangsiapa yang membuat suatu bid’ah dalam Islam yang dipandang baik, maka sungguh dia telah mengira bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlaku khianat terhadap risalah. Sebab, Allah berfirman, ‘Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu…’  Apa yang pada hari itu bukan agama, pada hari ini juga tetap bukan agama.” (Riwayat Abu Dawud)

Kewajiban mengambil seluruh syariat Islam dan tidak membeda-bedakannya

Setelah mengetahui kebenaran dan kesempurnaan agama Islam, sepantasnya orang segera memeluk Islam agar keselamatan segera menghampirinya. Baginda Nabi Muhammad ‘alaihi afdhalush shalatu was salam dalam suratnya yang ditujukan kepada raja Romawi, Herakliaus:
أَسْلِمْ تَسْلَمْ، أَسْلِمْ تَسْلَمْ، أَسْلِمْ يُئْتِكَ اللهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ
“Peluklah Islam Anda akan selamat. Masuklah ke dalam Islam Anda akan selamat. Masuklah ke dalam Islam, niscaya Allah akan melimpahkan kepada Anda ganjaran dua kali lipat.” (HR Al-Bukhari)

Dan bagi yang sudah memeluk Islam untuk memegang erat-erat seluruh syariatnya tanpa memilah dan memilih. Dan sangat tidak pantas orang yang berperinsip, “Apa yang disukai dikerjakan dan yang bertentangan dengan hawa nafsu ditinggalkan.” Bukankah Allah secara tegas telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar memeluk Islam secara sempurna. Dia berfirman:
 يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا ادْخُلُوْا فِي الْسِّلْمِ كَافَّةً وَ لَا تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia merupakan musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 208)

Berkaitan dengan ayat ini dan satu ayat setelahnya, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ini merupakan titah dari Allah Ta’ala kepada orang-orang beriman agar mereka masuk { فِي الْسِّلْمِ كَافَّةً (ke dalam Islam secara keseluruhan)}, yaitu dalam seluruh syariat agama dan tidak meninggalkan darinya sedikit pun dan agar tidak menjadi orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya; jika perkara yang disyariatkan itu sesuai dengan hawa nafsu dikerjakannya namun jika bertentangan ia akan meninggalkannya. Akan tetapi yang menjadi kewajiban adalah hawa nafsu itu haruslah mengikuti agama. Dan agar ia mengerjakan setiap yang ia mampu berupa perbuatan-perbuatan baik dan yang belum mampu ia (tetap) memandangnya wajib dan berniat (mengerjakan)nya sehingga niatnya itu dapat menggapainya.
“Oleh karena masuk ke dalam Islam secara keseluruhan tidak akan mungkin dan tergambar kecuali dengan menyelisihi langkah-langkah setan, Allah berfirman, ‘…dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan’, yaitu dalam bermaksiat kepada Allah.‘Sesungguhnya dia (setan) adalah musuh nyata bagi kalian’, dan musuh yang nyata tidak akan memerintah kecuali dengan keburukan, kekejian, dan yang membahayakan kalian.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman hlm. 78).

“Oleh karena itu,” kata Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi hafizhahullah, “Jika ada seseorang berkata, ‘Aku menerima Islam dan memeluknya, hanya saja apa yang diharamkannya berupa minuman dan makanan, aku tidak mengharamkannya.’ Atau yang lain mengatakan, ‘Aku memeluk Islam, namun aku tidak mau mengakui puasa karena ia akan melemahkan kekautan badanku.’ Atau yang lain mengatakan, ‘Aku memeluknya tapi aku enggan mengakui apa yang ditetapkan Islam bahwa bagian wanita itu setengah daripada bagian laki-laki dalam pewarisan.’ Atau lainnya berkata, ‘Aku mengakui Islam, tetapi aku tidak mau mengakui hukum potong tangan pencuri atau rajam pezina muhshan (yang sudah kawin).’
“Apakah Islam mereka ini bisa diterima? Jawabannya, tidak akan diterima selamanya. Mereka adalah orang-orang kafir yang kekal di neraka jika mereka mati dalam keadaan kafir semacam ini.” (Nida’at Ar-Rahman li Ahli Al-Iman hlm. 20).

Beliau juga mengatakan, “Dan tidak diperkenankan bagi seorang mukmin yang sejati kecuali berserah diri secara sempurna kepada Allah Ta’ala. Yang demikian itu dengan menerima apa yang Dia syariatkan dan tidak memilih-milihnya dengan menerima sebagian dan menolak yang sebagiannya.”
Allah Ta’ala juga berfirman memerintahkan kepada manusia agar menerima semua yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam (artinya), “Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Dan bertawqalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras siksa-Nya.” (QS Al-Hasyr: 7).

Syaikh Muhammad Nawawi bin ‘Umar Al-Bantani rahimahullah dalam tafsirnya, At-Tafsir Al-Munir li Ma’alim At-Tanzil(II/509), berkata, “Wajib patuh, karena beliau tidak berucap menurut nafsunya. Dan ini mengharuskan apa yang diperintahkan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan titah dari Allah. Meskipun ayat ini khusus tentang fai’, namun seluruh perintah dan larangannya termasuk di dalamnya.”

Kebinasaan bagi Orang yang memilah-milah ajaran Islam

Ketika seseorang telah memutuskan dirinya untuk memeluk agama Islam yang memang satu-satunya agama yang benar sebagaimana diterangkan di atas, maka haruslah ia menerima seluruh konsekuensinya secara sempurna tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lain. Ia harus melakukan seluruh ajarannya tanpa terkecuali. Demikian juga ia harus berserah diri kepada hukum yang Allah turunkan; baik hukum itu sudah diketahui hikmahnya atau belum.

Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan dalam risalahnya yang amat berharga, Al-Ushul Ats-Tsalatsah, “(Islam adalah) berserah diri kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari kemusyrikan dan pelakunya.”

Maka jika seorang muslim mendengar titah dari Allah dan Rasul-Nya, maka tak ada pilihan baginya kecuali mentaati perintah tersebut dengan penuh kerelaan dan keridhaan. Allah berfirman , “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa’: 65).

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS Al-Ahzab: 36).

Adapun orang-orang yang memilah-milah ajaran Islam dalam artian jika ajaran itu sesuai dengan kebutuhan mereka maka akan mereka ikuti namun jika tidak serta-merta mereka meninggalkannya, maka ini adalah kebiasan kaum munafik.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, Dan apabila mereka diseru kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh. Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS An-Nur: 47-50).

Akan tetapi sikap seorang mukmin sejati adalah tunduk dan patuh sebagaimana lanjutan ayat di atas, Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, ‘Kami mendengar, dan kami patuh.’  Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS An-Nur: 51).

Demikian juga kebiasaan buruk dalam beragama ini sudah menjadi kebiasaan umat sebelum umat ini. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain),’ serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman dan kafir). Merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Kami telah menyiapkan siksaan yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS An-Nisa’: 150-151).

Ancaman Allah kepada orang-orang yang setengah-setengah dalam berislam adalah sangat besar. Dimana Allah Ta’ala berfirman:
أَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَ تَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ، فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذلِكَ مِنْكُمْ إِلّا خِزْيٌّ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّوْنَ إِلَى أَّشَّدِّ الْعَذَابِ وَ مَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab  dan ingkar kepada sebagian kepada sebagian (yang lainnya)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian itu di antara kalian selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah: 85).
Dalam ayat selanjutnya Allah ‘Azza wa Jlla menyebutkan sebab mengapa ada orang yang memilih-milih syariat untuk dikerjakan. Dia berfirman, “Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. Maka tidak akan diringankan siksanya dan mereka tidak akan ditolong.”
Maka sepantasnya bagi seseorang yang mengaku dirinya sebagai seorang mukmin agar dengan lapang dada dalam menerima seluruh syariat Islam dan tidak membeda-bedakannya. Inilah sifat seorang mukmin sebenarnya. “Ucapan seorang mukmin yang apabila mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka hanya, ‘Kami mendengar dan kami taat.’ Dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS An-Nur: 51).

Adapun hawa nafsu, maka sepatutnya tidak dijadikan sebagai tolak ukur kebaikan karena dia hanya akan mengajak kepada keburukan sebagaimana firman Allah ketika menghikayatkan perkataan Nabi Yusuf ‘alaihissalam –menurut suatu pendapat-,“Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang dirahmati Rabb-ku.” (QS Yusuf: 53).

Lebih jauh lagi Allah Ta’ala berfirman, “Maka pernahkan kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya, dan Allah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya?” (QS Al-Jatsiyyah: 23).
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَاهُم بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَن ذِكْرِهِم مُّعْرِضُونَ
“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.” (QS Al-Mukminun: 71).

Disebutkan dalam sebuah hadits, “Salah seorang di antara kalian tidak akan beriman sampai nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.”
Karena pada dasarnya seorang yang berislam berarti ia menyerahkan dirinya kepada Allah dan tunduk hanya kepada-Nya. Apa pun yang Allah titahkan akan dilakukannya dan apa pun yang dilarang akan dijauhinya. Inilah prinsip yang benar bagi seorang muslim.

Yang memperihatinkan adalah adanya penindasan-penindasan yang tidak hanya dilakukan orang-orang kafir terhadap syariat Islam serta tuduhan-tuduhan miring yang mereka alamatkan kepada setiap muslim yang konsisten terhadap agamanya. Bahkan hal semacam ini juga terjadi di perguruan-perguruan tinggi yang berlabelkan “Islam”.
Padahal jika kita cermat mengamati seluruh syariat Islam, tentu kita akan mendapatinya di puncak keindahan dan kekokohan. Seluruh maslahatnya akan berpulang kepada hamba. Oleh sebab itu kita jumpai dalam kaidah fiqih, “Pembuat syariat (Allah) tidak menitahkan kecuali maslahatnya murni atau dominan dan tidak melarang kecuali mafsadatnya murni atau dominan.” (Al-Qawa’id wa Al-Ushul hlm. 27).
Adapun hukum-hukum Islam seperti rajam, potong tangan, cambuk, dan seterusnya yang dianggap tidak berkeprimanusiaan oleh musuh-musuh Islam dari kalangan orang kafir dan liberal, maka itu merupakan pandangan dan pendapat yang sangat dangkal dan sama sekali jauh dari kebenaran dan realita yang ada. Karena sebenarnya yang tidak berkeprimanusiaan itu adalah pelaku kejahatan itu dan mereka sendiri. Hal ini sudah dibuktikan oleh penemuan-penemuan keajaiban dan hikmah yang begitu menakjubkan dalam syariat-syariat Islam. Tapi karena hati yang sudah terkunci dan sudah terlanjur benci, maka yang baik pun tetap dipandang buruk meski lubuk hati mereka yang terdalam tidak dapat mengingkarinya. Kesombongan itulah biang keroknya. “Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongannya, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS An-Naml: 14).

Padahal sikap membenci syariat agama termasuk pembatal Islam. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata dalam Nawaqidh Al-Islam, “(Pembatal Islam) kelima: siapa yang membenci sesuatu dari apa yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meski ia kerjakan, maka ia kafir.” Pernyataan ini disimpulkan dari firman Allah, “Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang Allah turunkan lalu Allah menghapus seluruh amal-amal mereka.” (QS Muhammad: 9)”.

Begitu pula termasuk pembatal Islam adalah tindakan memperolok-olok syariat Islam. Allah berfirman (yang artinya), “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan beralasan, ‘Sesungguhnya kami hanya bersendau gurau dan main-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?’ Tidak usah kalian meminta mencari-cari alasan, karena kalian telah kafir setelah beriman.” (QS At-Taubah: 65-66).

Sebuah contoh akibat buruk bagi orang yang enggan menjalankan syariat Islam adalah sebagaimana laporan Imam Muslim rahimahullahdalam kitab Shahih-nya, “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.”
Berkata Abul ‘Aliyyah Ar-Rayahi rahimahullah, “Pelajarilah oleh kalian Islam itu. Apabila kalian sudah mempelajarinya, janganlah kalian benci. Hendaklah kalian mengambil shirath mustaqim (jalan yang lurus). Karena jalan yang lurus adalah Islam. Dan kalian jangan menyimpang ke kanan maupun ke kiri dari jalan yang lurus itu. Ambillah sunnah Nabi kalian dan waspadalah terhadap hawa nafsu ini yang melontarkan  permusuhan dan kebencian di tengah pengagumnya.” (Diriwayatkan Ibnu Baththah).
Semoga shalawat beriringan salam senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad, keluarga, shahabat, dan siapa pun yang teguh serta tegar mengikuti sunnah-sunnahnya dengan penuh ketundukan.  Allahua’lam. []

Penulis: Firman Hidayat
Pengajar dan Alumni Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Yogyakarta
Sumber : Muslim.Or.Id

STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA

Keutamaan Dakwah Ilallah

Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu’anhu, suatu ketika dalam peperangan Khaibar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, aku akan memberikan bendera ini kepada seorang pria yang melalui kedua tangannya Allah akan memberikan kemenangan, dia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah dan Rasul-Nya pun mencintainya.” Sahl berkata: Maka di malam harinya orang-orang pun membicarakan siapakah kira-kira di antara mereka yang akan diberikan bendera itu. Sahl berkata: Ketika pagi harinya, orang-orang hadir dalam majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing dari mereka sangat mengharapkan untuk menjadi orang yang diberikan bendera itu. Kemudian, Nabi bersabda, “Dimanakah Ali bin Abi Thalib?”. Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, dia sedang menderita sakit di kedua matanya.” Sahl berkata: Mereka pun diperintahkan untuk menjemputnya. Kemudian, dia pun didatangkan lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi kedua matanya dan mendoakan kesembuhan baginya maka sembuhlah ia. Sampai-sampai seolah-olah tidak menderita sakit sama sekali sebelumnya. Maka beliau pun memberikan bendera itu kepadanya. Ali berkata, “Wahai Rasulullah, apakah saya harus memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita?”. Beliau menjawab, “Berjalanlah dengan tenang, sampai kamu tiba di sekitar wilayah mereka. Lalu serulah mereka untuk masuk Islam dan kabarkan kepada mereka hak Allah yang wajib mereka tunaikan. Demi Allah, apabila Allah menunjuki seorang saja melalui dakwahmu itu lebih baik bagimu daripada kamu memiliki onta-onta merah.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Tentang perawi hadits :

Sahl bin Sa’ad bin Malik bin Khalid Al Anshari Al Khadzraji As Sa’idi Abul ‘Abbas, beliau dan ayah beliau merupakan shahabat yang masyhur, banyak dikenal. Meninggal pada tahun 88 H, ada yang mengatakan setelah tahun tersebut, ada pula yang mengatakan pada tahun 100 H.


Penjelasan Hadits :

1. Keutamaan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yaitu bahwasanya Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam mempersaksikannya sebagai seorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Ahlus sunnah meyakini keutamaan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, juga para ahlul bait yang beriman dan beramal shalih, begitu pula dengan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya dan istri-istri beliau, tanpa bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap mereka (juga tanpa bersikap meremehkan kedudukan mereka –pent).

2. Hadits tersebut mengandung dua pertanda nubuwwah bagi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yaitu :

Pertama, kejadian yang menimpa ‘Ali bin Abi Thalib pada hari tersebut, yaitu sakitnya kedua mata beliau. Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam meludahi kedua matanya dan, dengan izin Allah, penyakit tersebut hilang seketika.

Kedua, berita dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Allah akan memenangkan mereka dengan kedua tangan-Nya, maka benar-benar kaum muslimin dimenangkan oleh Allah Ta’ala. Padahal Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui hal ghaib, akan tetapi Allah-lah yang membukakan beberapa hal ghaib kepada beliau. Maka beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun kemudian memberitakan hal tersebut.

3. Jihad merupakan bagian dari syari’at Islam, dalam rangka menolong agama dan dakwah kepada Islam. Disyariatkan untuk berdakwah terlebih dahulu sebelum memulai jihad, apabila mereka kemudian pasrah dan masuk Islam, maka tujuan jihad telah tercapai. Namun apabila mereka enggan masuk Islam, diambillah jizyah. Apabila mereka masih juga enggan untuk membayar jizyah, maka kaum muslimin memohon pertolongan kepada Rabbnya dan memerangi mereka. Adapun jika dakwah Islam telah sampai namun mereka tidak konsisten menerimanya, bahkan mengumpulkan pasukan untuk memerangi kaum muslimin, maka mereka pun diperangi. Sebagaimana penyerbuan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam atas Bani Musthaliq.

4. Hadits ini menjelaskan keutamaan dakwah kepada Allah Ta’ala, yaitu bahwasanya menunjuki seseorang kepada Islam jauh lebih baik pahalanya daripada harta dan perbendaharaan dunia yang paling baik sekalipun, yang dalam hadits tersebut diungkapkan dengan unta merah. Hal ini dikarenakan kenikmatan dunia adalah fana, sedangkan apa yang ada di sisi Allah kekal dan tidak fana lagi habis.

5. Hidayah terbagi menjadi dua, yaitu hidayah mutsbitah, yaitu yang ditetapkan dan dapat diberikan oleh makhluq, dan hidayah manfiyyah, yang tidak bisa diberikan oleh makhluq.

Pertama, hidayah yang ditetapkan dapat diberikan oleh makhluq ialah hidayah irsyad wa ad-dalalah, bimbingan dan petunjuk. Penjelasan mengenai hal ini terdapat dalam firman-Nya, “Dan sesungguhnya engkau wahai Muhammad, benar-benar dapat menunjuki mereka menuju jalan yang lurus”, yaitu dalam hal menunjuki dan membimbing mereka. Hal ini mengikuti teladan dari Rasul, para pewarisnya dari kalangan ulama, yang mereka senantiasa membimbing dan menjelaskan pada manusia hukum-hukum agama dan mengajak manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Kedua, hidayah taufiq dan ilham, inilah yang hanya dimiliki oleh Allah Ta’ala, tidak ada seorang makhluqpun yang memilikinya. Sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya engkau wahai Muhammad, tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau cintai, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa saja yang Ia kehendaki”.

6. Keutamaan dakwah ilallah amatlah banyak, tersebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah, diantaranya :

a. Dakwah merupakan salah satu ciri yang hakiki bagi siapa saja yang mengaku mengikuti Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik” (QS. Yusuf : 108). Ibnul Qoyyim berkata, “Mengenai ayat, ‘Aku dan orang-orang yang mengikutiku berada di atas bashirah’, dijelaskan oleh para ulama bahwasanya “orang-orang yang mengikutiku” diathafkan (istilah nahwu yang bermakna menghubungkan dengan kata sambung “dan”, menunjukkan kesetaraan -pent) secara marfu’ dengan maksud, yaitu aku berdakwah mengajak kepada Allah di atas bashirah, begitu pula dengan orang-orang yang mengikutiku, mereka juga berdakwah mengajak kepada Allah di atas bashirah. Ayat ini juga menunjukkan bahwasanya orang-orang yang mengikuti beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ialah para da’i yang menyeru kepada Allah di atas bashirah. Maka barangsiapa yang tidak termasuk diantara mereka, ia bukanlah pengikut Nabi secara hakiki, melainkan hanya sebatas penyandaran dan pengakuan belaka.”

b. Allah Ta’ala memuji para da’i yang menyeru kepada kebaikan, dengan istilah tidak ada perkataan yang paling baik dari perkataan mereka. Allah Ta’ala berfirman, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shalih, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushilat : 33)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsirnya mengenai ayat tersebut, “Maka para da’i tersebut memberi manfaat kepada dirinya dan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bukanlah termasuk golongan ini orang-orang yang menyeru kepada yang ma’ruf akan tetapi tidak mengerjakannya, atau mencegah dari yang munkar akan tetapi ia sendiri mengerjakannya. Akan tetapi mereka menyeru kepada kebaikan dan meninggalkan keburukan, menyeru al khalqu (makhluq) kepada al khaaliqu (penciptanya) tabaraka wa ta’ala. Seruan ini umum mencakup siapa saja yang menyeru kepada kebaikan, dan memberikan petunjuk kepada orang lain.

Beliau rahimahullah kembali menjelaskan, “Berkata Abdurrazzaq, dari Ma’mar, dari Al Hasan Al Bashri, bahwa beliau membaca ayat tersebut kemudian berkata, “Inilah kekasih Allah, inilah wali Allah, inilah manusia pilihan Allah, inilah penduduk bumi yang paling Allah cintai, Allah telah menerima dakwah mereka, dan mereka pun menyeru manusia kepada hal-hal yang Allah ridhai, dan mereka beramal shalih, dan berkata ‘Sesungguhnya kami hanyalah termasuk dari golongan orang-orang muslimin’, inilah khalifah Allah”

c. Orang-orang yang berdakwah kepada Allah, mereka adalah golongan yang memperoleh kemenangan dan keberuntungan di hari ketika manusia berkumpul dalam keadaan ada yang bahagia dan ada yang sedih. Allah Ta’ala berfirman, “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al Ashr :1-3).

Maka orang-orang yang beruntung ialah mereka yang beriman kepada Allah baik sebagai Rabb Pencipta alam semesta, maupun sebagai Ilah yang berhak diibadahi semata, dan beramal shalih yaitu amal yang dikerjakan ikhlas karena Allah semata, dan sesuai dengan petunjuk Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian bersegera dalam menyempurnakan dan memperbaiki orang lain dengan menyeru manusia kepada al haq, yaitu setiap yang disyariatkan oleh Allah, kemudian bersabar di atas al haq tersebut, baik bersabar ketika mengerjakan ketaatan, bersabar dalam menjauhi keburukan, dan bersabar ketika ditimpa musibah.
Kebalikan dari golongan yang beruntung adalah yang merugi, diantara mereka terdapat golongan yang merugi secara mutlaq, yaitu orang kafir, dan ada pula orang-orang yang tingkat kerugiannya berada di bawahnya yaitu orang-orang yang bertauhid namun bermaksiat. Mereka akan diadzab sesuai dengan kadar kemaksiatan yang mereka perbuat. Tidak ada khilaf dalam masalah ini selain golongan Khawarij, Mu’tazilah, dan Murji’ah. (mohon Ustadz tambahkan penjelasan tentang pandangan Khawarij, Mu’tazilah, dan Murji’ah dalam masalah ini)

d. Pahala dakwah ilallah akan memberi manfaat yang terus menerus, selama Allah berkehendak, dan tidak terputus dengan kematian sebagaimana dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, “Jika manusia mati terputuslah darinya amalnya kecuali tiga hal : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim). Maka ilmu yang disebarkan oleh seorang da’i dalam rangka menyeru kepada Allah, baik melalui majelis ta’lim, atau ketika bergaul dengan manusia, pahalanya akan senantiasa mengalir dan memberikan manfaat hingga hari kiamat kelak.

e. Allah Ta’ala menjadikan seluruh makhluq di langit dan bumi, semuanya memohonkan ampun bagi para da’i ilallah, sampai ikan-ikan di lautan sekalipun. Inilah ganjaran atas amalan mereka menyebarkan ilmu yang merupakan warisan para Nabi, sesuai dengan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya orang yang berilmu akan dimintakan ampun oleh penduduk langit dan bumi, hingga ikan-ikan di lautan turut memohonkan ampun bagi mereka

f. Allah Ta’ala menetapkan pahala bagi para da’i ilallah, pahala yang besarnya semisal dengan mereka yang meneladani para da’i tersebut dalam kebaikan, tanpa mengurangi pahala orang yang melakukannya.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memelopori suatu kebaikan (yang telah ada contohnya dari Nabi -pent) dalam Islam, baginya pahala semisal dengan orang yang melakukannya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang diperoleh orang yang melakukan tersebut”. Dalam hadits lainnya, beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan baginya pahala yang semisal dengan orang yang melakukan kebaikan tersebut”.

Penulis : Ari Wahyudi, Ssi.
alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, pengajar Ma'had Umar bin Khathab Yogyakarta, alumni S1 Biologi UGM, penulis kitab "At Tashil Fi Ma'rifati Qawa'id Lughatit Tanzil", pembina Ma'had Al Mubarok Yogyakarta
Sumber : Muslim.Or.Id
STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA

Jumat, 31 Januari 2014

Memahami Kata “Sunnah”

Saudara-saudariku semua… 
berapa banyak diantara kaum muslimin yang terjatuh pada kesalahan dalam ibadah karena pemahaman yang salah pada istilah syari’at yang digunakan. Semisal orang yang mencukupkan sholat dengan berdoa tanpa gerakan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka memahami kata sholat secara bahasa yang berarti doa. Salah satu istilah yang juga bisa berakibat fatal dalam pelaksanaan ibadah seorang muslim adalah pemahaman mereka dengan kata “sunnah”. Sebagai contoh, ketika seseorang mengingatkan saudaranya untuk tidak isbal (isbal: menjulurkan celana sampai di bawah mata kaki) ternyata jawabannya, “Itu bukannya sunnah ya?” Padahal tidak isbal adalah termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib dilaksanakan oleh setiap laki-laki.

Ketahuilah, kaidah penting yang harus kita pahami bahwa setiap kata yang datang dari Allah dan Rasul-Nya harus kita maknai dengan makna syar’i dan bukan dengan makna bahasa.

Sunnah Secara Bahasa

Sunnah secara bahasa bermakna metode (thoriqoh), jalan (sabiil). Salah satu dalil yang menunjukkan makna ini adalah hadits dari Abu ‘Amr Jarir ibn ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang memulai sunnah yang baik dalam Islam, maka baginya pahala dan pahala orang-orang yang mengikuti amal itu setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang memulai sunnah kejelekan maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikuti setelahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)

Sebab hadits ini turun terdapat dalam hadits yang panjang yang menceritakan tentang sekelompok orang dari suku Mudhar yang datang ke Madinah dalam keadaan hampir telanjang dengan hanya memakai kain shuf tebal dengan bergaris-garis yang dilubangi dari kepala. Hingga akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang untuk bersedekah. Hingga datanglah seorang dari Anshar yang memberikan sedekah dengan membawa pundi-pundi besar dan hampir tidak kuat untuk mengangkatnya. Akhirnya setelah orang ini, orang-orang pun mengikuti memberikan sedekah.

Maka perlu menjadi catatan di sini bahwa sunnah hasanah yang dimaksud dalam hadits ini tidak dapat dimaknai dengan bid’ah hasanah
Terdapat beberapa alasan, yaitu 
Pertama, melihat dari sebab turunnya hadits ini yaitu tentang bersedekah, maka orang itu tidaklah berbuat bid’ah. 
Kedua, dalam hadits disebutkan tentang sunnah yang baik dalam Islam, sedangkan bid’ah bukan berasal dari Islam. 
Ketiga, dalam hadits disebutkan adanya sunnah hasanah dan sayi’ah. Padahal setiap bid’ah adalah sesat. Keempat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hasanah (baik) dan sayi’ah (buruk). 

Padahal dalam ibadah tidaklah kita bisa menilainya dari akal, maka bagaimana kita bisa menilai suatu ibadah itu hasanah atau syai’ah (terutama teruntuk orang-orang yang menjalankan bid’ah dan menganggap itu adalah bid’ah hasanah karena menganggap amalan mereka adalah baik).

Sunnah Secara Istilah (Terminologi)

Syaikh Abdul Muhsin ibn Hamd Al ‘Abbad dalam kitab Al Hatstsu menjelaskan bahwa kata sunnah memiliki empat penggunaan, yaitu:

1. Sunnah dengan makna setiap yang datang dalam Al-Qur’an dan Hadits maka ia adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu adalah jalan yang dilalui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Tentang hal ini, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فمَن رغب عن سنَّتي فليس منِّي
Artinya: “Barang siapa yang membenci sunnahku, maka ia bukanlah termasuk umatku.” (HR. Bukhari [5063] dan Muslim [1401])

2. Sunnah dengan makna hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu segala hal yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan atau sifat (baik fisik/moral), ketetapan dan perjalanan Nabi baik sebelum atau sesudah menjadi Nabi. Penggunaan ini dimaknai demikian ketika kata “sunnah” disebutkan bersamaan dengan kata “Al-Qur’an”. Dalilnya adalah sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,
يا أيُّها الناس! إنِّي قد تركتُ فيكم ما إن اعتصمتم به فلَن تضلُّوا أبداً: كتاب الله وسنَّة نبيِّه صلى الله عليه وسلم
“Wahai manusia! Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya, maka tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Dan sabdanya, “Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian dua hal yang kalian tidak akan tersesat selamanya setelah berpegang dengan keduanya, Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Hakim dalam Mustadrok [1/93]). Dalil yang lain adalah perkataan para ulama ketika menyebutkan beberapa masalah dan perkara ini didasarkan pada Kitab (Al-Qur’an), Sunnah dan Ijma.

3. Sunnah digunakan sebagai lawan dari bid’ah. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Irbadh Ibn Sariyah,
فإنَّه من يعش منكم فسيرى اختلافاً كثيراً، فعليكم بسنَّتي وسنَّة الخلفاء المهديين الراشدين، تمسَّكوا بها وعضُّوا عليها بالنواجذ، وإيَّاكم ومحدثات الأمور؛ فإنَّ كلَّ محدثة بدعة، وكلَّ بدعة ضلالة
“Maka sesungguhnya barangsiapa dari kalian yang berumur panjang, akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah khalifah yang mendapatkan hidayah dan bimbingan. Peganglah kuat-kuat dan gigitlah dengan gigi geraham. Berhati-hatilah kalian terhadap perkara yang diada-adakan (bid’ah -pen). Karena segala perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR. Abu Dawud (4607) – dan ini adalah lafadznya – dan Tirmidzi (2676) dan Ibnu Majah (43 – 44) Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shohih”)

4. Sunnah digunakan dengan makna mandub atau mustahab (yang dicintai), yaitu suatu perintah dalam bentuk anjuran dan tidak dengan bentuk pewajiban. Istilah ini digunakan oleh para ahli fiqih. Contohnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لولا أن أشقَّ على أمَّتي لأمرتهم بالسواك عند كلِّ صلاة
“Sekiranya tidaklah memberatkan umatku, maka aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak sholat.” (HR. Bukhari [887] dan Muslim [252]).

Maka bersiwak setiap kali hendak sholat tidak diwajibkan akan tetapi hanya sampai batasan anjuran. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mewajibkan perintah bersiwak setiap kali akan sholat karena takut memberatkan umatnya.

Dalam penyebutan kata sunnah secara umum maka dimaknai dengan makna pertama yaitu syari’at yang sempurna ini. Setelah mengetahui makna sunnah baik secara bahasa dan secara istilah syar’i, maka hendaklah kini kita lebih berhati-hati dalam menjalankan amal ibadah kita. Semoga tidak ada yang terjebak dengan istilah sunnah hasanah dengan sunnah sayi’ah sehingga seseorang memaknai adanya bid’ah hasanah dan sayi’ah dan menganggap amalan yang dia kerjakan adalah ibadah dan termasuk bid’ah hasanah. Dan juga semoga tidak ada yang beralasan tidak menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi w asallam yang merupakan kewajiban baginya – misalnya memakai jilbab yang syar’i, makan dan minum dengan tangan kanan dan yang lainnya – dengan beralasan itu adalah sunnah (dengan makna mustahab). Wallahul musta’an.

Maraji’:
  1. Al Hatstsu ‘ala Ittiba’is Sunnati wa Tahdziru minal bida’i wa Bayanu Khotoriha. Syaikh Abdul Muhsin ibn Hamd al ‘Abbad.
  2. Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 1. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003.
  3. Penjelasan kitab Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad bin Hambal oleh Ustadz Aris Munandar (catatan kajian ilmiyah).
Penulis: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi

Sumber : Muslimah.Or.Id
 
Muslim STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA

Definisi Sunnah

Syariat yang telah sempurna ini adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam makna umum. Adapun sunnah itu sendiri, terbagi menjadi empat definisi:

Pertama

Sesungguhnya, segala sesuatu yang terdapat di dalam Al-Kitab (Al-Quran –pen) dan As-Sunnah (hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia merupakan sebuah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara contoh definisi ini adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
((مَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ))
“Barangsiapa yang menolak sunnahku maka dia bukanlah bagian dariku.” (H.R. Bukhari [5063] dan Muslim [1401])


Kedua

Sunnah yang bermakna “al-hadits”. Hal tersebut jika digandengkan dengan “Al-Kitab”. Di antara contohnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
((يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ))
“Wahai sekalian manusia, sungguh telah aku tinggalkan bagi kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya maka kalian kalian tidak akan tersesat selamanya: (yaitu) Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
((إِنِّيْ قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ))
“Sesungguhnya telah aku tinggalkan dua hal bagi kalian sehingga kalian tidak akan tersesat selamanya setelah berpegang teguh dengan kedua hal tersebut: (yaitu) Kitabullah dan sunnahku.”
Kedua hadits tersebut diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak beliau (I/93).
Di antara bentuk kata “sunnah” yang bermakna “al-hadits” adalah perkataan sebagian ulama dalam menyebutkan beberapa permasalahan, “Dan ini adalah sebuah permasalahan yang berdasarkan dalil Al-Kitab, as-sunnah, dan ijma’ para ulama.”

Ketiga

Sunnah pun dapat didefinisikan sebagai lawan dari bid’ah. Di antara contoh penggunaannya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Irbadh bin Sariyah,
((فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ، تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِانَّوَاجِذِ، وَ إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ؛ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٌ ضَلاَلَةٌ))
“Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang tetap hidup (setelah kematianku –pen), niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Maka, berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang memperoleh petunjuk dan berilmu. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta berhati-hatilah terhadap perkara-perkara baru yang dibuat-buat. Sungguh, setiap perkara baru yang dibuat-buat adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat!” (Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud [4607] -–lafal hadits ini adalah milik beliau–, dikeluarkan pula oleh At-Tirmidzi [2676] dan Ibnu Majah [43—44]; At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih”)

Di antara contoh penerapan istilah “sunnah” yang bermakna “lawan dari bid’ah” adalah sebagian ulama hadits zaman dahulu yang menyebut buku-buku karya mereka dalam bidang akidah dengan nama “As-Sunnah”, semisal As-Sunnah karya Muhammad bin Nashir Al-Marwazii, As-Sunnah karya Ibnu Abii ‘Aashim, As-Sunnah karya Al-Laalikaa`i, dan selainnya. Dalam kitab Sunan karya Abu Daud pun terdapat bab berjudul “As-Sunnah” yang memuat banyak hadits tentang akidah.

Keempat

Sunnah pun dapat bermakna “mandub” dan “mustahab”, yaitu segala sesuatu yang diperintahkan dalam bentuk anjuran, bukan dalam bentuk pewajiban. Definisi ini digunakan oleh para ahli fikih. Di antara contohnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
((لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ))
“Seandainya bukan karena takut memberatkan umatku, niscaya akan kuperintahkan mereka untuk melakukan siwak setiap hendak melaksanakan shalat.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari [887] dan Muslim [252])

Sesungguhnya perintah untuk bersiwak berada pada derajat anjuran, dan hal tersebut semata-mata karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir akan memberatkan umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menetapkannya sebagai sebuah kewajiban.
(terjemahan kutipan dari kitab “Al-Hatstsu ‘Alaa Ittibaa’is Sunnah wat Tahdziiru minal Bida’i wa Bayaanu Khatharihaa”, karya Syeikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd Al-’Abbaad Al-Badr)

Oleh: Ummul Hasan Athirah
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar

Sumber : Muslimah.Or.Id
Muslim STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA

Mengenal Manhaj Salaf

Apakah pengertian manhaj salaf? Siapakah mereka para salaf yang dimaksud? Kemudian adakah kewajiban untuk mengikuti manhaj salaf? Marilah kita simak penjelasan berikut yang disarikan dari sebuah buku yang sangat bermanfaat karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzahullah, semoga semakin memperjelas bagi kita tentang manhaj salaf sesuai pemahaman yang sebenarnya.

1. Apakah definisi dari manhaj?

Manhaj dalam bahasa artinya jalan yang jelas dan terang. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya,
”Untuk tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang…” (Al Maidah: 48)
Sedang menurut istilah, Manhaj ialah kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan yang digunakan bagi setiap pelajaran-pelajaran ilmiyyah, seperi kaidah-kaidah bahasa arab, ushul ‘aqidah, ushul fiqih, dan ushul tafsir dimana dengan ilmu-ilmu ini pembelajaran dalam islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur dan benar. Dan manhaj yang benar adalah jalan hidup yang lurus dan terang dalam beragama menurut pemahaman para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Apakah definisi salaf ?

Salaf berasal dari kata salafa-yaslufu-salafun, artinya telah lalu. Kata salaf juga bermakna: seseorang yang telah mendahului (terdahulu) dalam ilmu, iman, keutamaan, dan kebaikan. Karena itu generasi pertama dari umat ini dari kalangan para tabi’in disebut sebagai as-salafush-shalih.
Sedangkan definisi salaf menurut istilah, salaf adalah sifat yang khusus dimutlakkan untuk para sahabat. Ketika yang disebutkan salaf maka yang dimaksud pertama kali adalah para sahabat. Adapun selain mereka itu ikut serta dalam makna salaf ini, yaitu orang-orang yang mengikuti mereka. Artinya, bila mereka mengikuti para sahabat maka disebut salafiyyin, yaitu orang-orang yang mengikuti salafush shalih.

3. Siapakah salaf yang dimaksud?

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, yang artinya :
”Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai dibawahnya, mereka kekal didalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At- Taubah: 100)

Sedangkan dalam sebuah hadis juga dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan salaf pertama kali adalah sahabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Sebaik-baik manusia adalah pada masa ku ini (yaitu masa para Sahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’ut Tabi’in). Demikian juga yang dikatakan oleh para ulama bahwasannya yang dimaksud dengan salaf adalah para sahabat.

Akan tetapi pembatasan secara waktu tidaklah mutlak tepat karena kita mengetahui bahwa beberapa sekte bid’ah dan sesat sudah muncul pada masa-masa tersebut. Karena itulah keberadaan mereka pada masa-masa itu (tiga kurun yang dimuliakan) tidaklah cukup untuk menghukumi bahwa dirinya berada diatas Manhaj Salaf, selama dirinya tidak mengikuti sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam memahami Al Quran dan Assunnah. Karena itulah ulama memberi batasan As-Salaf Ash-Shalih (pendahulu yang shalih).

Imam al Auza’i rahimahullah (wafat th.157 H) seorang Imam Ahlu Sunnah dari Syam berkata, “Bersabarlah dirimu diatas sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para sahabat tegak diatasnya. Katakanlah sebagai mana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan salafush shalih karena akan mencukupimu apa saja yang mencukupi mereka.”
Berdasarkan keterangan diatas, menjadi jelaslah bahwa kata salaf muthlak ditujukan untuk para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semua. Maka barang siapa yang mengikuti mereka semua dalam agama yang haq ini, maka ia adalah generasi penerus dari sebaik-baik pendahulu yang mulia.

4. Adakah dalil yang menunjukkan kewajiban untuk mengikuti mereka?

Terdapat banyak dalil yang dikemukakan oleh al Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dalam bukunya Mulia dengan Manhaj Salaf, namun dalam tulisan yang singkat ini kami hanya mengambil beberapa dalil yang mewakili dan dapat digunakan sebagai hujjah.

Dalil-dalil dari Al Quranul Karim dan As Sunnah yang menunjukkan bahwa Manhaj Salaf adalah hujjah yang wajib diikuti oleh kaum muslimin:
  • Firman Allah Ta’ala, yang artinya,”Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (karena kamu menyuruh) berbuat yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah…” (Ali ‘Imran : 10 )Syaikhul Islam IbnuTaimiyah rahimahullah dalam kitabnya Naqdul Mantiq menjelaskan: kaum muslimin telah sepakat bahwa umat ini adalah sebaik-baik umat dan paling sempurna, dan umat yang paling sempurna dan utama adalah generasi yang terdahulu yaitu generasi para Sahabat.
  • Firman Allah Jalla Jalaaluhu, yang artinya, ”Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan-jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang Telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia kedalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisaa: 115 )Imam Ibnu Abi Jamrah rahimahullah mengatakan, ”Para ulama telah berkata mengenai makna dalam firman Allah, ”Dan mengikuti jalan yang bukan jalan-jalan orang yang beriman” yang dimaksud adalah (jalan) para Sahabat generasi pertama.
  • Diriwayatkan dari Sahabat al- ‘Irbadh bin sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,”Suatu hari Rasulullah shalallah ‘alaihi wasallam pernah shalat bersama kami kemudian beliau menghadap kepada kami dan memberikan nasehat kepada kami dengan nasehat yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati bergetar, maka seseorang berkata, ‘Wahai Rasulullah, nasehat ini seakan-akan nasehat dari orang yang akan berpisah, maka apa yang engkau wasiatkan kepada kami?’ Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,‘Aku wasiatkan kepada kalian supaya tetap bertaqwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh orang yang hidup diantara kalian setelahku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafa-ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” HR Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud (no.4607), at-Tirmidzi (no.2676), ad-Darimi (I/44), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (I/205), al Hakim (I/95)Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas terdapat perintah untuk berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah dan Sunnah Khulafa-ur Rasyidin sepeninggal beliau.
Disarikan dari buku Mulia Dengan Manhaj Salaf karya Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawaz oleh Ummu Maryam Ismiyanti
Murojaah: Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/1185-mengenal-manhaj-salaf.html

Sumber : https://muslimah.or.id/

Jangan Biarkan Amalan Berlalu Sia-Sia

Salah satu tujuan utama dalam beramal adalah mendapat pahala dari Allah ta’alla, lantas bagaimana jika amalan yang sangat diharapkan sebagai tabungan diakherat ternyata ‘kopong’ alias sia-sia dan tak tertulis sabagai amalan?
Bagaimana mungkin amalan akan diterima tatkala kita tidak mengetahui cara agar amalan bisa diterima dan mendapat ridho dari Allah? Apalagi jika barometer kesuksesan dalam beramal tatkala mendapat pujian belaka. Tak dapat diragukan lagi walaupun lisan ini mengatakan ‘Aku ikhlas’ namun ikhlas tak semudah hanya ucapan saja dan malahan perlu dicek lagi arti keikhlasannya. Baiklah marilah kita berusaha mengetahui kaidah-kaidah dalam beramal agar amalan kita tidak sia-sia. Dan ingatlah tak ada satu detik waktupun menjadi sia-sia dan berakhir penyesalan jika segera diikuti dengan taubat dan membenahi cara beramal dengan benar.

Amalan tidak lepas dari 2 hal yaitu ikhlas dan ittiba’
  1. Ikhlas adalah niat dalam beramal, dan ikhlas merupakan ruh bagi amalan. Dalilnya, “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung dengan niat dan sesungguhnya setiap orang itu mendapatkan balasan sesuai dengan yang diniatkannya.” (Muttafaqun’alaihi)
  2. Yang kedua adalah ittiba’. Iittiba’ adalah amalan hendaknya dilakukan sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ittiba’ ini laksana jiwa bagi amalan. Allah ta’ala berfirman, “Kataknlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Ali Imran:31)
Kedua syarat tersebut jangan sampai tercecer, karena jika salah satu syarat hilang maka ia tidak benar (bukan amal shalih) dan tidak akan diterima di sisi Allah, diantara dalil yang memperkuat pernyataan tersebut,
“…Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” (Qs. AL Kahfi: 110)

Tidak Ikhlas Namun Ittiba’
Misalnya, melakukan shalat sesuai dengan rukun-rukun shalat yang telah dicontohkan Rasulullah, namun ditengah perjalanan shalat tersebut, ada orang yang melihat dan hati timbul rasa ingin memperbagus gerakan, memperlama waktu shalat, dll. Nah inilah perlu dipertanyakan keikhlasan shalatnya. Apakah shalat hanya mengharap wajah Allah ataukah disertai pula mengharap pujian orang lain?

Ikhlas Namun Tidak Ittiba’
Misalnya, mencari berkah dikuburan, mengkhususkan membaca surat yasin selama 7 hari setelah kematian. Mungkin mereka ikhlas melakukannya, namun sayangnya tidak ada contoh dari Rasulullah dan perbuatan tersebut bisa dikatakan bid’ah.
Pada artikel ini penulis akan lebih memperinci mengenai syarat yang pertama yaitu berkaitan dengan keikhlasan. Hendaknya dalam beramal selain mengetahui syarat-syarat beramal juga mengetahui bagaimana caranya agar dapat mewujudkan syarat-syarat tersebut dengan mudah.

Untuk mewujudkan keikhlasan dalam beramal ada beberapa cara :
  1. Do’a. Berdo’alah agar setiap amalan ikhlas karena Allah. Sebagai manusia tak lepas dari riya’, pamer dan suka dipuji. Khalifah besar seperti Umar Ibnul Khattab radhiyallahu’anhum yang merupakan shahabat Rasul dan sudah dijanjikan surga kepadanya  pun masih saja berdoa agar ikhlas dalam beramal. “Ya Allah jadikanlah amalku shalih semuanya dan jadikanlah ia ikhlas karena-Mu dan janganlah Engkau jadikan untuk seseorang dari amal itu sedikitpun.”
  2. Menyembunyikan amal. Sembunyikan amal seperti menyembunyikan keburukan, seperti perkataan Bisyr Ibnul Harits berkata, “Jangan kau beramal supaya dikenang. Sembunyikanlah kebaikanmu seperti kamu menyembunyikan kejelekanmu.”
  3. Memperhatikan amalan mereka yang lebih baik. Bacalah biografi-biografi dari para shahabat, tabi’in serta orang-orang terdahulu, sebagai suri teladan dalam beramal. Karena hidup di jaman sekarang ini terkadang dari penampakan terlihat bagus dan banyak yang meneladani, namun ternyata amalan-amalan bid’ah yang dilakukannya. Na’udzubillahi min dzalik
  4. Memandang remeh apa yang telah diamalkan. Terkadang manusia terjebak dengan godaan setan, yaitu melakukan sedikit amal dan merasa kagum dengan sedikit amal tersebut. Dan akibatnya bisa fatal, karena bisa jadi satu amal kebaikan bisa memasukkan manusia ke neraka. Seperti perkataan Sa’d bin Jubair, “Ada seseorang yang masuk surga karena sebuah kemaksiatan yang dilakukannya dan ada yang masuk neraka karena sebuah kebaikan yang dilakukannya. Seseorang yang melakukan maksiat setelah itu ia takut dan cemas terhadap siksa Allah karena dosanya, kemudian menghadap Allah dan Allah mengampuninya karena rasa takutnya kepada-Nya dan seseorang berbuat suatu kebaikan lalu ia senantiasa mengaguminya kemudian ia pun menghadap Allah dengan sikapnya itu maka Allah pun mencampakkannya ke dalam neraka.
  5. Khawatir kalau-kalau amalnya tidak diterima. Poin ini berkaitan dengan poin sebelumnya, bahwa lebih baik menganggap remeh amal yang telah diperbuat agar dapat menjaga hati ini dari rasa kagum terhadap amal yang telah diperbuat.
  6. Tidak terpengaruh dengan ucapan orang. Orang yang mendapat taufik adalah orang yang tidak terpengaruh dengan pujian orang. Ibnul Jauzy (Shaidul Khaathir) berkata, “Bersikap acuh terhadap orang lain serta menghapus pengaruh dari hati mereka dengan tetap beramal shaleh disertai niat yang ikhlas dengan berusaha untuk menutup-nutupinya adalah sebab utama yang mengangkat kedudukan orang-orang yang mulia.”
  7. Senantiasa ingat bahwa surga dan neraka bukan milik manusia. Manusia tidak dapat memberikan manfaat maupun menimpakan bencana kepada manusia, begitu pula manusia bukanlah pemilik surga maupun neraka. Manusia tidak bisa memasukkan manusia lain ke surga dan mengeluarkan manusia lain keluar dari neraka,lantas untuk apalagi beramal demi manusia, agar dipuji atasan, agar disanjung mertua, atau agar datang simpati dari manusia lain?
  8. Ingatlah bahwa Anda akan berada dalam kubur sendirian. Jiwa akan menjadi lebih baik tatkala ingat tempat ia kembali. Bahwa ia akan beralaskan tanah dikuburnya sendiri, tak ada yang menemani, ingat bahwa manusia tidak dapat meringankan siksa kuburnya, seluruh urusannya berada ditangan Allah. Ketika itulah ia yakin bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkannya kecuali dengan mengikhlaskan seluruh amalnya hanya kepada Allah Yang Maha Pencipta semata.
Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah untuk mengamalkan ilmu dengan disertai keikhlasan dalam mengamalkannya tersebut. Ingatlah bahwa hanya Allah yang dapat membolak-balikkan hati hamba-Nya.

Disusun ulang oleh: Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar
Rujukan:
Ikhlas Syarat Diterimanya Ibadah, penerbit Pustaka Ibnu Katsir
Langkah Pasti Menuju Bahagia, penerbit Daar An Naba’
Sucikan Iman Anda dari Noda Syirik dan Penyimpangan, penerbit Putaka Muslim

Sumber : Muslimah.Or.Id

Muslim STIKES WIRA HUSADA YOGYAKARTA